FGD Biddokes Polda Kaltim Terkait Pengguna Narkoba Melalui Program Homecare Based
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Biddokkes Polda Kaltim bekerjasama dengan BNN Provinsi Kaltim dan LAN RI menyelenggarakan focus group discussion atau FGD dengan mengusung tema Rehabilitasi Rawat Jalan Homecare Based Bagi Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, Senin (12/9/2022).
Diskusi yang melibatkan berbagai elemen, termasuk LSM tersebut, dibuka oleh Kabid Dokkes Polda Kaltim, Kombes Pol Djarot Wibowo. Dalam sambutannya, Djarot mengatakan, tema ini terbilang baru, mengingat rehabilitasi pecandu tersebut berbasis homecare.
Dikatakannya, perlu adanya formula dalam pengentasan penyalahgunaan narkotika. Kasus narkotika terus bergulir, tak terkecuali di wilayah Kaltim.
“Banyak lembaga yang terlibat dalam penyelesaian kebijakan terkait narkotika. Tapi narkotika bukan persoalan yang mudah. Buktinya, kita semua tahu,” tegasnya.
Djarot menambahkan, sampai saat ini, baik dari aspek penegak hukum hingga lembaga rehabilitasi selalu tak kehabisan kasus yang mengancam masa depan generasi bangsa tersebut.
Di institusi Polri, sambungnya, mulai dari Mabes Polri hingga setingkat Polsek, kata dia, mengemban fungsi sama terkait mengatasi penyalahgunaan narkotika. Namun persoalan narkotika tak kunjung bisa diredam.
“Selalu ada setiap tahun dan barang haram ini tetap beredar,” ungkapnya.
Sehingga dengan adanya forum diskusi ini, diharapkan agar dapat menemukan kesimpulan terkait persoalan narkotika tiap tahunnya. Terkhususnya bagi para pecandu agar tidak kembali mengonsumsi barang haram itu.
“Harapan saya, pada kegiatan ini bisa menemukan kesimpulan. Ada rekomendasi untuk menginventarisasi masalah dan hambatan, sehingga bisa ditemukan jalan keluarnya,” tegasnya.
Sementara itu Kasubdit Dokpol Dokkes Polda Kaltim AKBP I Gede Gusti Dharma mengatakan, latar belakang FGD ini adalah dimana di Polda Kaltim telah ditetapkan dua IPWL yakni Polda Kaltim dan RS Bhayangkara Polda Kaltim, namun belum berjalan maksimal.
“Sesuai ketentuan, bahwa pencandu narkoba wajib di rehabilitasi medis dan sosial, karena mereka wajib mendapatkan pertolongan, karena pemenjaraan ternyata tidak menyelesaikan masalah, setelah keluar mereka kembali menjadi pencandu,” jelasnya.
Rehabilitasi, lanjutnya, adalah salah satu dari 4 pilar dalam penyelesaian masalah penyalahgunaan narkoba yang termasuk dalam soft approach. Sedangkan pentingnya Homecare, alasannya karena selama ini banyak penyalahgunaan yang seharunya masuk dalam program IPWL namun kenyataan tidak pernah melaporkan diri.
“Alasannya tidak melaksanakan wajib lapor karena takut, untuk itu melalui homecare ini, kita akan datang berkunjung ke rumah mereka, sekalian melakukan edukasi untuk memberikan pemahaman untuk tetap harus ke IPWL,” paparnya.
BACA JUGA