FGD Komisi I DPRD Balikpapan Bahas CSR Bankaltimtara

DPRD Balikpapan
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi II DPRD Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang kajian akademik tentang penyertaan modal Bankaltimtara, termasuk bentuk corporate social responsibility (CSR) dari bank pemerintah daerah tersebut.

FGD ini dipimpin langsung Ketua Komisi II Fauzi Adi Firmansyah yang juga dihadiri akademisi dari Universitas Malang dan OPD terkait, di Hotel Gran Senyiur, Rabu (6/11/ 2024).

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah mengatakan, berdasarkan peraturan gubernur, penyertaan modal dasar untuk Bankaltimtara sebesar Rp 10 triliun. Terbagi Pemprov Kaltim sebesar 40 persen dan 60 persen dari kabupaten/kota se-Kaltim. Dan selama ini pengelolaannya cukup baik.

“Pemkot Balikpapan tercatat memberikan penyertaan modal sebesar Rp 150 miliar atau 1,9 persen saja. Ini artinya masih banyak penyertaan modal yang belum disampaikan kepada Bankaltimtara,“ ujarnya, Rabu (6/11/2024).

Kondisi ini terjadi karena memang, katanya, APBD Kota Balikpapan banyak digunakan untuk keperluan yang lainnya jadi penyertaan modalnya juga harus menyesuaikan dengan kemampuan kas daerah.

“Tidak ada keharusan bahwa 60 persen itu harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Dari jumlah tersebut, katanya, Pemkot Balikpapan sebesar Rp 6 miliar setiap tahun dari Bankaltimtara.

Disisi lain, katanya, pihaknya mempertanyakan tentang keterbukaan CSR yang sudah diberikan oleh Bankaltimtara. Seperti mobil ambulance dan bus pariwisata. Sebenarnya harapannya CSR tersebut, harus bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Saat masyarakat ada tertimpa bencana atau kegiatan bisa dengan mudah untuk mengajukan CSR, ini yang penting,” ucapnya.

Tentunya tidak dengan persyaratan yang terlalu rumit. Adi menambahkan Belajar dari pengalaman selama ini, permohonan CSR tidak diterima karena persyaratan yang terlalu sulit.

“Poinnya agar masyarakat bisa mengajukan CSR dengan persyaratan yang mudah. Tidak perlu besar tapi yang penting ada perhatian dari Bankaltimtara,” paparnya.

Dikatakannya, sebagai bentuk penyertaan modal yang telah dilaksanakan oleh Pemkot Balikpapan, maka masyarakat harus mengetahui Balikpapan memberi penyertaan modal kepada Bankaltimtara sebesar Rp 150 miliar.

“Benefitnya CSR jangan eksklusif di pemerintah kota saja, tapi juga bisa di DPRD yang memikul beban masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar