Fraksi di DPRD Balikpapan Setujui Revisi Perda Perumda Manutung Sukses

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar sidang paripurna tentang penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pemandangan umum Walikota Balikpapan tentang DPRD Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum Walikota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan digelar DPRD Kota Balikpapan, Senin (24/3/2025).
Rapat yang berlangsung di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, Direktur Perumda Manutung Sukses, Kepala OPD terkait dan dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa mengatakan, Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Balikpapan, yang telah disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan pada 28 November 2024. Dimana, kemudian, pada 13 Maret 2025, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, memberikan pemandangan umum terhadap revisi regulasi ini.
“Perubahan Perda diperlukan karena beberapa pasal dalam regulasi sebelumnya sudah tidak sesuai dengan peraturan di atasnya, khususnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 yang menetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” ujarnya.
Dikatakannya, evaluasi ini bertujuan untuk menyelaraskan aturan agar sesuai dengan kebijakan terkini terkait BUMD, serta meningkatkan efektivitas dan kinerja Perumda Manuntung Sukses dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini nantinya juga diharapkan akan mampu meningkatkan PAD Kota Balikpapan,” jelasnya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono menambahkan, seluruh fraksi dalam paripurna ini telah menyetujui revisi Perda ini, termasuk penyesuaian dengan UU Cipta Kerja. Salah satu poin penting dalam perubahan ini adalah penyesuaian modal dasar Perumda Manuntung Sukses. Dimana, selain modal, struktur organisasi perusahaan juga disesuaikan dengan regulasi terbaru. DPRD menekankan bahwa dalam kepengurusan yang baru, penyerapan tenaga kerja lokal harus lebih optimal.
“Perumda Manuntung Sukses telah menunjukkan komitmennya dengan bekerja sama dengan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) untuk menyalurkan tenaga kerja lokal,” jelasnya.
Budiono dalam kesempatan itu, menyoroti 5 orang direksi Perumda yang saat ini menjabat, akan segera memasuki akhir masa tugasnya, sehingga akan dilakukan seleksi kepemimpinan baru untuk periode mendatang.
Sedangkan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyatakan, revisi Perda ini memberikan ruang lebih luas bagi Perumda dalam menjalankan operasional bisnisnya.
“Dulu ada pembatasan nilai dan kewenangan dalam pengelolaan bisnis Perumda. Dengan adanya perubahan ini, cakupan bisnis bisa diperluas, tetapi tetap dalam pengawasan Pemkot Balikpapan,” tukasnya.
Bagus menambahkan, laporan keuangan Perumda akan terus diawasi, meskipun tidak bersifat publik karena statusnya sebagai BUMD. Namun, DPRD memiliki fungsi pengawasan, sehingga laporan keuangan tetap harus dikoordinasikan dengan Pemkot. Dimana dalam waktu dekat pihaknya akan menjadwalkan audiensi dengan jajaran Direksi Perumda Manuntung Sukses, untuk membahas detail keuangan serta strategi ekspansi ke depan.
“Melalui revisi Perda ini, diharapkan Perumda Manuntung Sukses dapat semakin berkembang sebagai badan usaha milik daerah yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Balikpapan,” tutupnya.
BACA JUGA