Fraksi DPRD Kota Balikpapan Setujui Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

DPRD Kota Balikpapan
Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh, Sos didampingi Wakil Ketua Budiono dan Laisa Hamisah bersama Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, SE, ME menanda tangani persetujuan naskah laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023, Selasa (2/7/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan membahas beberapa agenda.

Agenda pertama, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Kota Balikpapan atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023.

Dimana fraksi-fraksi DPRD membahas persoalan ketersediaan air bersih di Kota Balikpapan. Namun demikian, Seluruh fraksi menyetujui Rancangan Daerah Peraturan Daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yang mana ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, H Abdulloh berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Selasa (2/7/2024).

“Pandangan seluruh fraksi secara keseluruhan menerima dan menyetujui tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023,” ujar, Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Abdulloh Sos, usai memimpin rapat paripurna.

Selanjutnya, kata Abdulloh, persetujuan ini bisa menjadi dasar untuk pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun 2025. Selama tidak ada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023.

“Kita tidak bisa membahas anggaran berikutnya. makanya saya kejar, agar bisa segera membahas APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun 2025,” tukasnya.

“Kita tidak bisa membahas anggaran berikutnya. makanya saya kejar, agar bisa segera membahas APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun 2025” sambungnya.

Kemudian, agenda kedua dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, mengumumkan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan, di luar program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024, yang ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama.

Terdapat dua Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan yang diusulkan yakni rencana pembangunan industri di Kota Balikpapan dan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik.

Agenda ketiga dalam rapat paripurna, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan Tahun 2025-2045.

Tinggalkan Komentar