Gawat, Ada Praktik Judi Sabung Ayam dan Dadu Di Manggar Sari

perjudian
Praktik perjudian berupa sabung ayam dan dadu yang berada tidak jauh dari lokasi eks Lokalisasi Manggar Sari, Balikpapan Timur, Selasa (1/8/2023).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Praktik perjudian berupa sabung ayam dan dadu yang berada tidak jauh dari lokasi eks Lokalisasi Manggar Sari, Balikpapan Timur membuat resah warga sekitar. Pasalnya, aktivitas illegal ini belum ada tindakan penertiban dari aparat setempat.

“Praktiknya masih terjadi dan aparat setempat seolah utup mata terhadap praktik ilegal perjudian,” ujar salah seorang warga setempat, RA, Selasa (1/7/2023).

Dikatakannya, praktik perjudian berupa sabung ayam dan dadu ini sudah dilaporkan ke aparat pemerintah daerah dan kepolisian setempat, namun tidak ada tindakan nyata hingga saat ini.

“Warga juga sudah adukan saat momen kegiatan rutin Kapolda Kaltim beberapa waktu lalu dengan tema Jumat Curhat. Dan sempat ditutup tetapi tidak berlangsung lamakemudian buka lagi,” jelasnya.

Sementara itu Pemerhati Hukum dan Agama, Abdul Rais mengatakan, segala bentuk kegiatan perjudian baik itu berupa sabung ayam, kartu, dadu atau on line ini merupakan penyakit Masyarakat.

“Ini perbuatan tercela, jadi kita menuntut aparat untuk melakukan penegakan hukum terhadap penyakit Masyarakat ini, sesuai dengan komitmen aparat penegak hukum di Kaltim dalam memberantas segala bentuk kegiatan perjudian,” tegasnya.

Sebagai Kota Madinatul iman, katanya, Kota Balikpapan harus sudah tidak ada lagi bentuk penyakit masyarakat berupa perjudian ini.

“Tugas kita bersama untuk mencegah kota ini dari penyakit masyarakat, mulai dari warga, rt, lurah, camat hingga satpol pp dan aparat kepolisian,” paparnya.

Abdul Rais mengatakan, kemungkinan aktivitas perjudian ini diduga dibekingi aparat tentu karena kegiatan haram ini sudah berlangsung lama, sehingga terkesan ada pembiaran terhadap aktivitas illegal ini.

“Ya, mungkin saja dibekingi aparat tertentu, karena kegiatan ini sudah berlangsung lama dan berlarut-larut serta tidak ada tindakan tegas dari aparat terhadap aktivitas maksiat ini,” tegasnya.

Melihat aktivitas ini masih berlangsung, katanya, masyarakat akhirnya menilai sejauh mana komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas perjudian ini.

Tinggalkan Komentar