Gelar Diskusi, IMM Paser: Mahasiswa Harus Kritis

Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Ikatan Mahasiswa IMM (IMM) Paser pada Sabtu (30/3), menggelar diskusi publik bertajuk ‘Pemilu, Karya Nyata Untuk Bangsa’ yang dirangkai dengan deklarasi damai dari Pimpinan Cabang IMM Paser, KPU dan Bawaslu setempat. 

“Diskusi ini dirangkai dengan deklarasi untuk mewujudkan pemilu damai, yang tinggal beberapa hari lagi. Deklarasi ditandatangani DPD IMM Kaltim,  KPU dan Bawaslu Paser,” kata Ketua IMM Paser Immawan Jahari.

Immawan mengatakan diskusi semacam itu merupakan agenda yang menjadi rangkaian  Musyawarah Cabang (Musycab) IMM Paser Ke-VIII. “Diskusi ini sekaligus menjadi pembuka Acara Musycab yang akan berlangsung selama 2 Hari,” katanya.

Diskusi menurut Immawan perlu dilakukan agar mahasiswa tetap menjaga sikap kritisnya. Di saat diskusi ia juga mengajak kader IMM Paser agar kritis dan terlibat aktif dalam mendukung suksesnya pemilu di daerah itu.

Dua komisioner KPU Paser, Arbain dan Dyah Elly Kusrini memaparkan materi kepemiluan dalam diskusi ini. Ia mengajak kepada mahasiswa khususnya kader IMM Paser agar berperan aktif dalam mensukseskan pemilu di Kabupaten Paser.

Sementara Ketua Bawaslu Paset Aprianto Abdullah meminta kepada mahasiswa tutur membantu Bawaslu mengawasi dab memantau kegiatan pemilu, mengingat bahwasanya IMM telah terdaftar menjadi lembaga Pemantau Pemilu di Bawaslu RI.

Ketua DPD IMM Kaltim Wahid Hendri mengatakan Kader IMM harus membuktikan karya nyatanya dalam empat ranah “Yaitu keagamaan, intelektual, kemanusiaan, dan kebangsaan. Ingat bahwa IMM yang telah berusia lebih dari setengah abad harus menjadi garda terdepan dalam menyikapi kemajuan bangsa,” katanya.

Wahid Hendri menegaskan agar KPU dan Bawaslu senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Tetap menjaga integritasnya sebagai penyelenggara pemilu, itu penting. Kami juga apresiasi kepada KPU serta Bawaslu yang selama ini sudah menjalankan proses persiapan pemilu dengan baik,” tegasnya.(MC Paser)

Tinggalkan Komentar