Gencarkan Partisipasi Masyarakat, Untuk Cegah Pelanggaran Pemilu

Menkopolhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD buka Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Selasa (20/6/2023) pagi ini.

Balikpapan, Gerbangkaltim,com – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia menggelar Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Selasa (20/6/2023) pagi ini.

Forum ini bertujuan untuk membahas isu-isu terkait penegakan hukum dalam Pemilihan Umum di wilayah hukum Se-Provinsi Kalimantan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD.

Mahfud MD juga menekankan pentingnya Sentra Gakkumdu bekerja secara profesional dengan berdasarkan bukti-bukti yang cukup kuat dalam penegakan hukum pemilu.

“Penegakan hukum dalam pemilihan umum harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi. Kepentingan politik yang sarat harus ditangani secara profesional dan berdasarkan bukti yang kuat,” ujarnya.

Mahfud MD juga minta pendidikan politik, literasi, dan partisipasi masyarakat digencarkan seluas-luasnya untuk menjaga pemilu yang berintegritas dan pemilu yang berkualitas.

“Partisipasi masyarakat ini akan mempermudah tugas Bawaslu dan APH karena merupakan salah satu faktor penting dalam mengatasi praktik politik uang,” papar Mahfud.

Mahfud menegaskan, Pemerintah mengimbau agar pencegahan terjadinya tindak pidana pemilu juga dikedepankan layaknya semangat untuk melakukan penegakan hukum tindak pidana pemilu.

“Hal itu merupakan salah satu langkah awal agar seluruh stakeholder segera memitigasi terjadinya tindak pidana pemilu di daerah rawan, misalnya mengimbau masyarakat untuk tidak memilih karena imbalan tertentu karena termasuk money politic yang diancam dengan pidana. Mencegah tentunya lebih baik daripada harus menunggu tindak pidana pemilu tejadi,” ucapnya.

Diingatkannya, menjelang Pemilu 2024, penegakan hukum yang akan dilakukan oleh APH tidak akan lepas dari tarikan politik.

“Kekhawatiran masyarakat akan adanya campur tangan politik dalam penegakan hukum, khususnya saat memasuki musim pemilu, harus dijadikan alarm untuk terus bekerja secara profesional berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Mahfud.

Mahfud MD juga meminta ada kolaborasi dan koordinasi yang baik antara lembaga-lembaga terkait dalam rangka meningkatkan efektivitas dan transparansi penegakan hukum terkait pemilihan umum.

Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga integritas demokrasi melalui pemilihan umum yang bebas, adil, dan jujur. Melalui kerja sama erat antara lembaga-lembaga terkait, diharapkan penegakan hukum dalam pemilihan umum dapat ditingkatkan, sehingga tercipta suasana yang kondusif bagi pelaksanaan pemilu yang berkualitas.

Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu ini menjadi wadah penting untuk mengkoordinasikan upaya penegakan hukum dalam pemilihan umum. Dengan adanya forum ini, diharapkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait pemilihan umum dapat lebih efektif dan transparan

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, menekankan pentingnya Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu ini dilakukan.

“Di samping untuk menyamakan persepsi unsur Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, juga sebagai upaya mengatasi batasan waktu yang singkat dalam proses hukum pelanggaran pidana pemilu,” ujar Sugeng Purnomo.

Sugeng menambahkan, diharapkan pula ada langkah pencegahan yang dilakukan, baik oleh penyelenggara dan peserta pemilu, juga masyarakat.

Peserta yang hadir secara langsung adalah Sentra Gakkumdu Kab/Kota dan Provinsi Kaltim. Sedangkan untuk Provinsi Kaltara, Kalsel, Kalteng dan Kalbar mengikuti secara virtual.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Bawaslu se-Kalimantan Timur, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Sebagai penghargaan atas kontribusi mereka dalam penegakan hukum di Pemilihan Umum, narasumber utama acara juga menerima plakat penghargaan.

Tinggalkan Komentar