Gudang Kayu Terbakar, Personel Polsek Sungai Pinang Sigap Amankan Lokasi Kejadian

Gudang Kayu Terbakar, Personel Polsek Sungai Pinang Sigap Amankan Lokasi Kejadian
Kebakaran melanda sebuah gudang kayu berukuran 4 x 4 meter yang digunakan untuk menyimpan barang dan material proyek di Jalan Gelatik RT. 17 Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, pada Kamis malam (25/07/2024).

Samarinda, Gerbangkaltim.com — Kebakaran melanda sebuah gudang kayu berukuran 4 x 4 meter yang digunakan untuk menyimpan barang dan material proyek di Jalan Gelatik RT. 17 Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, pada Kamis malam (25/07/2024).

 

Menurut keterangan saksi, Mudih (60), kebakaran bermula ketika ia meninggalkan gudang setelah mengisi daya ponselnya di dalam bangunan tersebut. Saat kembali sekitar pukul 22.45 WITA, Mudih menemukan gudang sudah terbakar. Upaya pemadaman segera dilakukan oleh saksi dan warga sekitar, sementara tim Pemadam Kebakaran Kota Samarinda beserta relawan tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WITA dan berhasil memadamkan api pada pukul 23.10 WITA.

 

Gudang tersebut berisi empat gulung besi bendrat, empat mesin potong besi, dua mesin las, dua genset, terpal, pipa, dan sebuah ponsel milik saksi. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 150.000.000. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

 

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyatakan, “Personel kami yang mendapatkan laporan telah melakukan langkah-langkah penanganan cepat di lokasi kejadian dengan mendatangi TKP, mengamankan area, dan mengumpulkan keterangan dari saksi. Dugaan awal penyebab kebakaran adalah konsleting listrik,” terangnya.

 

Kapolsek juga menambahkan bahwa pihak kepolisian bersama pemadam kebakaran dan relawan setempat bekerja sama untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa sehingga situasi di TKP dapat dinyatakan aman terkendali.

 

HUMAS POLDA KALTIM

Tinggalkan Komentar