Gunakan Bom Ikan, Oknum Nelayan Bontang Ditangkap Polisi

BalIkpapan, GERBANGKALTIM.COM— Penggunaan bom ikan rupanya masih marak terjadi di perairan Kaltim. Selain berbahaya bagi diri sendiri, cara mengambil ikan dengan cara mem-bom tersebut juga merusak ekosistem laut.

Seperti yang diungkap oleh jajaran Ditpolairud Polda Kaltim yang berhasil mengamankan seorang nelayan di daerah Bontang, kedapatan menggunakan bom ikan. Nelayan bernama Bahrul (47) warga Jalan Kapt. Piere Tendean RT 007 Kelurahan Bontang Utara, Kota Bontang diamankan Senin (13/1/2020). Polisi berhasil mengamankan 10 buah bom ikan. 

Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Omad didampingi Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim, Kompol Teguh Nugroho menuturkan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas penggunaan bom ikan di perairan Bontang Kuala.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan dilakukan pemeriksaan ditemukan botol yang diduga berisi bom ikan yang sudah siap pakai,”ungkap Teguh, Jumat (17/1) sore.

Berdasarkan keterangan tersangka,  bom ikan tersebut biasa digunakan untuk mencari ikan. “Rencananya bom ikan tersebut akan digunakan buat melakukan pengeboman ikan di laut,”tuturnya.

Selain mengamankan 10 buah bom ikan, petugas juga mengamankan kapal klotok, kompresor, selang sepanjang 100 meter.

“Memang sudah biasa mencari ikan dengan menggunakan bom ikan. Modusnya menggunakan kapal klotok tanpa nama dan di atas kapal klotok tersebut dilengkapi juga alat bantu berupa kompresor, selang panjang kurang lebih 100 meter, sepatu katak dan morfish,”sebutnya.(mh/gk)

Tinggalkan Komentar