H Aco: Komisi III DPRD Balikpapan Akan Awasi Proyek DAS Ampal
BALIKPAPAN – Kontraktor pelaksana proyek penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal Balikpapan bernilai Rp 136 miliar. Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pelaksana proyek yakni PT Fahreza Duta Perkasa dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pengerjaan proyek pengendali banjir DAS Ampal. Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H Kamaruddin Ibrahim yang disapa H Aco mengatakan, jadi setelah sidak yang lalu, pihaknya menemukan tidak proporsionalan dari PT Fahreza Duta Perkasa.
“Kami tanyakan ke DPU sampai dengan Desember 2022 ini, berapa targetnya yang dicapai oleh PT Fahreza Duta Perkasa, ternyata 32 persen, tapi perhari ini terupdate tadi, progresnya 1,1 persen dan kurang 31 persen,” kata H Aco, kepada awak media, pada Senin (21/11/2022).
H Aco tanyakan, apa langkah-langkah yang akan ditempuh oleh PT Fahreza Duta Perkasa terkait dengan deviasi presentase tersebut. Dijelaskan bahwa akan menambah tenaga dan hanya janji-janji tersebut.
“Kita menarik kesimpulan bahwa PT Fahreza Duta Perkasa ini tidak profesional di dalam bekerja. Sehingga kami menyampaikan, kepada DPU bahwa untuk melakukan teguran-teguran sesuai dengan kontrak,” ujarnya.
Menurutnya, jadi pihaknya masih mengacu kepada kontrak yang dilakukan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui DPU bersama dengan PT Fahreza Duta Perkasa.
“Jadi ini masih dalam koridor kontrak, apabila 32 persen ini tidak tercapai, teguran-teguran itu sudah mencapai yang ke dua, maka tidak menutup kemungkinan PT Fahreza Duta Perkasa ini akan diputus kontraknya. Tetapi nanti, dan ada prosesnya,” ungkapnya.
H Aco juga menyampaikan, bagaimana uang jaminan yang sudah diberikan, pihaknya menjawab, ternyata jaminan uang mukanya ada dan aman. Kemudian jaminan pelaksanaannya juga ada dan aman.
“Nah, artinya, mudah-mudahan kalau misalnya terjadi sesuatu hal, sampai terjadi pemutusan kontrak, kerugian kita adalah waktu. Tapi kalau dari sisi kerugian material, uang dan sebagainya Insyaallah terganti,” jelasnya.
“Perusahaan PT Fahreza Duta Perkasa juga dinilai tidak profesional karena hingga saat ini alamat kantor belum jelas. Jadi tadi kita tanyakan di dalam kontrak sebutkan ada alamatnya, kita cari di google, dia bilang kami pindah pak,” ujarnya.
Jadi dari omongan Direkturnya ini berbelit-belit, jadi pihaknya anggap Direktur yang dipasang saja. Jadi pihaknya melihat bahwa perusahaan, maupun orang yang berada di dalam perusahaan itu kurang profesional.
“Kalau dikatakan pembohongan publik, bisa dikatakan seperti itu ya. Dia hanya memberikan keterangan, bahwa tidak sesuai kontrak dan alamat kantornya,” ucapnya.
Sementara itu, politisi fraksi Nasdem mengungkapkan, pihaknya masih positif thinking kepada PT Fahreza Duta Perkasa, akan memberikan warning atau catatan ke ketua DPRD Kota Balikpapan menyangkut keraguan-raguan. “Kami tadi akan buatkan berita acara, nanti kita sampaikan ke ketua DPRD Kota Balikpapan hingga ke Dinas terkait menyangkut keraguan-raguan kita,” ungkapnya. (*)
BACA JUGA