Habis Waktu Penggunaan, BKAD Paser Tarik Kendaraan Dinas Pejabat
PASER, Gerbangkaltim.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Darah ( BPKAD) Kabupaten Paser menarik semua kendaran dinas yang belum dikembalikan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan per 15 April 2021.
“Kita lakukan penjemputan aset di beberapa dinas dikomplek perkantoran karena waktu penarikan kendaraan ini sudah habis hari ini,” kata Kabid Aset Daerah BPKAD Paser Ahmad Reyad, Kamis (15/4/2021) saat penari kendaraan di komplek perkantoran kilometer 5 Tanah Grogot.
Kendaraan-kendaraan yang ditari adalah kendaraan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Dinas Pendidikan dan Kebudayan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi dan UKM, Dinas Pemuda olahraga dan Pariwisata, Kominfo, DPMD, Bapedalitbang, Disduk capil , Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Reyad menerangkan terdapat dua tim dari BKAD yang melakukan pendataan kendaraan di dinas-dinas yang belum mengembalikan kendaraan. Pihaknya belum mengetahui total keseluruhan kendaraan yang ditarik.
Ia menegaskan, BKAD Paser tidak akan menarik kendaraan operasional yang digunakan untuk pelayanan publik seperti tenaga kesehatan, BPBD, bagian pertamanan, dan pelayanan publik lain.
Kendaraan-kendaraan tersebut akan dimasukkan dalam status aset khusus karena keberadaannnya masih dibutuhkan para ASN pelayan publik.
“Kami buatkan nanti penetapan statusnya per kendaraan berapa nomor platnya digunakan atas nama siapa, dan peruntukannya,” ujar Reyad.
Reyad menyebut bagi pejabat yang sampai saat ini yang belum menyerahkan aset kendaraan, maka Pemkab akan melakukan penarikan dengan menggandeng Kejaksaan atau Kepolisian.
“Terkait jika nanti kesulitan pada saat penarikan kami bekerja sama dengan pendampingan dengan kejaksaan dan kepolisian,” ujarnya. Sementara ini BKAD masih melakukan cara persuasif,
“Misalnya yang sudah pensiunan masih mengunakan kendaraan dinas dan sudah pindah dinas masih pakai mendaratkan dinas, kami akan ambil nanti dengan persuasif,” kata Reyad,
Reyad mengharapkan agar nantinya seluruh Dinas memahami tentang penertiban aset milik pemerintah daerah ini.
“Mudah mudahan kegiatan ini dimaklumi karena penertiban ini sangat penting bagi aset yang dimiliki Pemkab Paser” katanya. (Adv)
BACA JUGA