Hari Kunjung Perpustakaan, Perkuat Generasi Literat, Wujudkan Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera)

Oleh : Dr. Kasrani Latief*

Bulan September merupakan bulan yang istimewa bagi insan perpustakaan, baik pustakawan maupun para pegiat literasi. Pasalnya, tiap tanggal 14 September selalu diperingati sebagai Hari Kunjung Perpustakaan.

Hari Kunjung Perpustakaan menjadi momentum yang sangat penting dirayakan dengan berbagai kegiatan, tidak hanya Perpustakaan Nasional (Perpusnas) saja tetapi juga perpustakaan daerah dan perpustakaan khusus lainnya.

Hari Kunjung Perpustakaan dilaksanakan setiap tanggal 14 September dalam upaya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan semaksimal mungkin peran perpustakaan sebagai media pembelajaran. Untuk merayakan Hari Kunjung Perpustakaan ini,

Sejarah Hari Kunjung Perpustakaan Menurut laman Perpusnas, Hari Kunjung Perpustakaan dimulai sejak 14 September 1995 pada saat pemerintahan Presiden Soeharto. Berawal dari Ketetapan Presiden Soeharto kepada Kepala Perpustakaan Nasional RI dengan surat nomor 020/A1/VIII/1995 pada 11 Agustus 1995. Surat itu berisi usulan pencanangan Hari Kunjung Perpustakaan pada 14 September 1995. Presiden Soeharto memiliki harapan dengan adanya ketetapan tersebut dapat memberikan tujuan yang positif bagi gerakan aktivis intelektual di Indonesia, terutama di dalam menyebarkan budaya membaca generasi bangsa Indonesia.

Selain itu, bulan September juga diresmikan sebagai bulan Gemar Membaca. Alasan di balik peresmian dua hari penting tersebut adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan minat baca masyarakat Indonesia yang masih kurang dibandingkan negara lain di dunia.

Dalam tulisan yang ditulis oleh Kepala Perpusnas pertama, Mastini Harjo Prakoso pada Majalah Himpunan Perpustakaan Chusus Indonesia (HPCI), disebutkan bahwa Indonesia pernah menjadi negara yang produktif dalam menerbitkan berbagai judul buku. Hal ini juga terkait dengan semangat Presiden Sukarno yang memang sangat suka membaca dan mendukung penuh untuk menjadikan penerbitan termasuk juga aktivitas membaca, pemberantasan buta huruf, sebagai prioritas pertama.

Terlihat pada tahun 1963, banyak terbitan buku di Indonesia bahkan pihak swasta sudah mulai berani membangun berbagai usaha penerbitan dan buku di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian Amerika sebagai negara Adi Kuasa. Bahkan mereka membeli buku terbitan Indonesia dengan membuka kantor cabang Perpustakaan Nasional Amerika Serikat di Indonesia. Tak hanya Amerika Serikat, Badan Literasi Belanda Koninklijk Instituut voor Taal –, Land – en Volkenkunde (KITLV) memusatkan untuk mengakuisisi terbitan indonesia di bidang ilmu pengetahuan sosial dan kemanusiaan. Australia juga membuka perwakilan kantor Perpustakaan Nasional menunjuk agennya untuk membeli ragam buku

Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam, lanjutnya, serta Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dapat dijadikan Perpusnas untuk terus menggerakkan serta memastikan karya tentang Indonesia dari berbagai macam terbitan bisa dihimpun.

Kabupaten Paser memiliki potensi untuk pengembangan budaya literasi informasi dalam rangka mewujudkan Kabupaten Literat. Peringatan Hari Kunjung Perpustakaan di Kabupaten Paser memiliki makna penting untuk kembali mendekatkan masyarakat kepada perpustakaan dan meningkatkan budaya baca. Pada era saat ini kita tidak hanya berfikir tentang bagaimana agar masyarakat datang berkunjung ke perpustakaan, namun bagaimana perpustakaan dapat menjangkau semua kalangan masyarakat di Kabupaten Paser.

Penyelenggaraan hari kunjung perpustakaan di Kabupaten Paser ini juga menjadi intropeksi bagi kita semua akan pentingnya perpustakaan untuk meningkatkan inspirasi melalui literasi. Hari Kunjung Perpustakaan yang diperingati rutin setiap tahunnya diharapkan membuat masyarakat Kabupaten Paser mendekatkan perpustakaan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat memanfaatkan secara maksimal berbagai layanan yang ada di Perpustakaan Kabupaten/Kecamatan dan Kelurahan/Desa.

Ada beberapa langkah mendekatkan Perpustakaan kepada masyarakat antara lain :

Mengadakan kegiatan literasi massal di perpustakaan umum yang melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat, seperti lomba resensi, baca puisi, mewarnai/menggamar untuk anak, mendongeng, pidato dll.

 

Membuat leaflet dan brosur layanan perpustakaan.

Sosialisasi layanan melalui perpustakaan keliling

Pameran buku, majalah dinding, pameran-pameran kecil di perpustakaan

Mengadakan kumpul bareng (kopdar) komunitas, seperti komunitas baca buku yang rutin diadakan di perpustakaan umum.

Perpustakaan umum harus buka layanan di hari libur

Selamat Hari Buku Nasional 14 September 2022, mari kita jadikan Hari Buku ini sebagai penyemangat bagi kita untuk bersama-sama mengembangkan Perpustakaan sebagai media pembelajaran dalam mewujudkan Kabupaten Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera).

 

*Ketua GPMB Kabupaten Paser

Tinggalkan Komentar