Hasil RDP Dewan, Komisi III Akan Bentuk Tim Pokja Untuk Cegah Galian C Ilegal

DPRD
Komisi III DPRD Kota Balikpapan, melakukan RDP dengan beberapa dinas terkait, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Senin (18/7/2022).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa dinas terkait, untuk menyelesaikan permasalahan banjir di Kota Balikpapan, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Senin (18/7/2022).

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri yang dihadiri anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, permasalahan banjir di Kota Balikpapan salah satu sebabnya adalah terjadinya pengupasan lahan atau galian C.

“Kami dapat informasi galian C ini sangat banyak ilegal yang tidak diketahui oleh Dinas Perijinan maupun DLH. Tentunya, ini dampak terjadinya banjir sangat besar,” ujarnya, Senin (18/7/2022).

Alwi menambahkan, hasil keputusan bersama dari pertemuan ini akan membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) dan nantinya setiap hari Selasa akan melakukan sidak ke lapangan, untuk memantau Galian C dan pengembang yang ada di Kota Balikpapan. Mengingat, dinas terkait ini merupakan mitra Komisi III DPRD Balikpapan.

“Kami sangat serius mengatasi banjir ini. Saya juga sampaikan kepada Satpol PP ini jangan tajam dibawah, tumpul di atas. Begitu ada Galian C dan pengelupasan lahan ketika ada oknum yang menjaga balik kanan, tetapi giliran PKL garang. Ada apa,” terangnya.

Politisi Partai Golkar menyampaikan pemerintah saat ini berupaya untuk mengatasi banjir di Kota Balikpapan baik dari hulu maupun ke hilir. Diketahui, lebih dari 30 titik banjir di Kota Balikpapan.

“Percuma pemerintah kota menganggarkan penanganan banjir bermilyar dari hulu ke hilir kalau pengelupasan lahan dibiarkan. Artinya, dampak ini kita perbaiki tapi selalu ada pengelupasan lahan. Memang dampak ini sekarang belum terasa tapi satu tahun kedepan bisa tambah parah,” jelasnya.

Seperti halnya, Jalan MT Haryono, Jalan Sungai Ampal yang merupakan wilayah yang sering terjadi banjir. Jika pengelupasan lahan yang menjadi salah satu penyebabnya dibiarkan saja, maka banjir akan terus terjadi Kota Balikpapan.

“Masalah banjir ini akan menjadi perhatian buat kami. Besok (Selasa, 18/7/2022) kami akan turun ke lapangan,” paparnya.

Alwi berharap tidak ada lagi Galian C atau pengelupasan lahan ilegal, sehingga banjir di Kota Balikpapan dapat teratasi.

Tinggalkan Komentar