Hina Presiden, Tiga Ormas Daerah Minta Polisi Tangkap Rocky Gerung
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Ratusan warga Kota Balikpapan yang tergabung dalam Ormas Daerah masing-masing Gepak Kuning, LPADKT KU dan Barmuda Kaltim menggelar aksi unjuk rasa.
Aksi ini dilakukan menyusul pernyataan Rocky Gerung yang menyatakan Presiden Jokowi sebagai Ba****** To ***.
“Tuntutan kami tiga saja, tangkap Rocky Gerung, adili dan penjarakan, itu saja, tidak ada keinginan lainnya dari kami, ” ujar Sekjen Gepak Kuning, M Lutfhi saat ditemui disela-sela aksi unjuk rasa, Selasa (1/7/2023).
Aksi sendiri dilakukan dengan titik kumpul di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome Balikpapan untuk kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sambil membawa spanduk yang berisi kecaman terhadap Rocky Gerung ke simpang lima Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan.
Ditempat ini, ratusan massa pengunjukrasa melakukan orasi dan membakar ban bekas serta Puluhan Foto Rocky Gerung yang dikenal sebagai Presiden Akal Sehat.
“Aksi ini kami lakukan atas viral nya pernyataan Rocky Gerung yang menyatakan Presiden Jokowi sebagai Ba****** To *** yang redaksi itu berkorelasi dengan narasi Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim,” ungkapnya.
Dikatakannya, pernyataan ini sangat mencederai warga Kaltim tempat dimana bangunnya IKN Nusantara. Pernyataan ini, sampa pedihnya seperti pernyataan Edy Mulyadi yang menyatakan IKN Nusantara di Kaltim sebagai tempat jin buang anak.
“Ini sama perih dan menyedihkannya bagi kami,” tukasnya.
Usai melakukan aksi turun ke jalanan, massa pengunjukrasa melanjutkan aksinya ke Mapolda Kaltim untuk melaporkan Rocky Gerung.
Dalam aksi ini, sama seperti disimpang jalan Syarifudin Yoes, pengunjukrasa kembali melakukan aksi pembakaran terhadap foto Rocky Gerung.
“Kami ke Mapolda Kaltim untuk membuat laporan atas pernyataan Rocky Gerung tersebut,” ungkap Lutfhi.
“Apakah nanti bentuknya, laporan perkara (LP) atau pengaduan atau pengaduan Masyarakat, nanti kuasa hukum yang mendampingi,“ terangnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polda Kaltim, AKBP Yustiadi Gaib membenarkan, terkait adanya laporan yang disampaikan warga tentang adanya ujaran yang dilakukan Rocky Gerung.
“Ya, ada tiga ormas daerah yang membuat laporan yakni Gepak Kuning, LPADKT KU dan Barmuda,” ujarnya.
Dikatakannya, laporan akan diproses dan nantinya akan dilihat apakah akan diteruskan ke Ditreskrimsus atau Ditreskrimum.
BACA JUGA