Hindari Petugas, Bandar Narkoba Nyalakan Petasan Dijadikan Kode

Polda Metro Jaya tunjukkan barang bukti. (Foto: PMJ/Yeni).

Jakarta, Gerbang Kaltim.com – Ada-ada saja cara pemain narkoba agar tidak tertangkap polisi saat melakukan transaksi barang haram. Salah satu cara menghindar dari petugas, bandar narkoba menyalakan petasan untuk dijadikan kode atau tanda-tanda adanya petugas.

Cara-cara ini ini terjadi di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di sini, polisi mengungkap fakta baru dalam penggerebekan transaksi narkoba pada saat sebagian warga masih tertidur, Rabu, (9/3/2022) subuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, para bandar narkoba menggunakan kode petasan dalam transaksi narkoba agar tidak terciduk petugas.

“Ada kode yang mereka gunakan di antara mereka yaitu petasan. Mereka menyalakan petasan apabila ada gangguan dari petugas. Petasan itu akan dinyalakan dan mereka semua tiarap,” kata Zulpan kepada wartawan di Kampung Muara Bahari, Rabu (9/3/2022).

Selain menggunakan petasan sebagai kode, sambung Zulpan, para bandar juga memasang kamera CCTV di titik-titik tertentu untuk memantau pergerakan dan mengawasi kedatangan polisi ke lokasi transaksi narkoba.

Petasan atau kembang api jadi barang bukti. (Foto; PMJ/Yeni).

Para bandar ini menyiapkan narkotika mulai dari paket siap saji yang bisa langsung digunakan di lokasi untuk beberapa kali hisap, narkoba dalam satuan kecil maupun besar.

“Mereka pasang CCTV di tempat ketinggian. Ini ‘kan ada gang-gangnya di tempat mereka berjualan narkotika,” tambah Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara subuh tadi. Sebanyak 700 personil gabungan dikerahkan dalam penggerebekan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kawasan tersebut digunakan sebagai tempat transaksi atau jual beli serta pemakaian narkoba. Sebanyak 26 orang diamankan terdiri dari bandar hingga pengguna barang haram trsebut.

Sumber : PMJ NEWS

Tinggalkan Komentar