IKN Tarik Investasi Rp2,42 Triliun, Lima Investor Teken Perjanjian Pemanfaatan Lahan

5 Investor
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, bersama lima investor, menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN serta Akta Notarial di City Hall Kantor Otorita IKN, Selasa (18/03/2025).

Gerbangkaltim.com, Nusantara– Lima investor resmi menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN di City Hall Kantor Otorita IKN. Kesepakatan ini menandai langkah konkret dalam mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara dengan total investasi mencapai Rp2,42 triliun.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, yang turut hadir dalam penandatanganan tersebut, menegaskan bahwa perjanjian ini memberikan kepastian hukum bagi investor dalam pembangunan di IKN.

“Perjanjian ini memiliki kekuatan hukum terkait hak atas tanah. Setelah ditandatangani, Otorita IKN akan membantu mengurus sertifikatnya, sehingga pembangunan bisa langsung dimulai. Dengan sertifikat ini, investor bisa segera membangun dan melengkapi ekosistem Nusantara,” ujar Basuki.

Investasi Strategis untuk Ekosistem IKN

Kelima investor yang bergabung dalam proyek ini memiliki fokus pengembangan yang berbeda-beda, yaitu:

  • PT Citadel Group Indonesia: Pembangunan pusat gaya hidup
  • PT Berkat Kalimantan Abadi: Pusat makanan dan minuman
  • PT Perintis Pondasi Teknotama: Perkantoran, showroom, dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)
  • PT Perintis Power Investment: Kawasan campuran
  • PT Sentra Unggul Nusantara: Kawasan perniagaan

Kesepakatan ini menjadi tonggak bersejarah, karena untuk pertama kalinya penandatanganan PKS dilakukan langsung di Nusantara, menandai dimulainya era baru investasi di IKN.

Investor Rasakan Langsung Atmosfer IKN

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, mengungkapkan bahwa selain menandatangani perjanjian, para investor juga diajak merasakan langsung atmosfer di IKN.

“Latar belakangnya Plaza Bhinneka Tunggal Ika, yang dulu dikenal sebagai Titik Nol Nusantara, sangat indah seperti postcard. Investor juga bisa merasakan tinggal di IKN dengan udara yang segar dan bersih, termasuk menginap di Swissotel Nusantara, hasil karya investor pelopor,” jelas Agung.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya peran sektor swasta dalam pembangunan IKN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPN No. 6/2022.

Dengan perjanjian ini, Otorita IKN semakin membuktikan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur serta menjadikan Nusantara sebagai pusat pemerintahan modern yang berkelanjutan.


Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
📩 Kontak: [email protected] / [email protected]

Tinggalkan Komentar