Ini yang Dibahas Wakil Ketua KPK RI Saat Kunjungan ke Polda Kaltim
Balikpapan – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., didampingi Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum., menerima audiensi dan koordinasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi KPK RI di Ruang Kerja Kapolda Kaltim, Kamis (25/2/2021).
Wakil Ketua KPK RI Nawawi Pomolango selaku pimpinan rombongan menyampaikan maksud dari audiensi ke Polda Kaltim adalah untuk memperkenalkan mitra kerja pemerintah daerah yang baru di KPK, yaitu Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).
“Kita ketahui, KPK diamanahkan 6 tugas pokok, yaitu pencegahan, koordinasi, monitoring penyelenggaraan pemerintahan, supervisi, penindakan dan pelaksanaan putusan pengadilan. Kedeputian Korsup ini, kaitannya relevan yaitu tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Nawawi.
Kalimantan Timur masuk dalam wilayah Korsup IV KPK RI bersama dengan Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., mengucapkan terima kasih atas koordinasi yang dilakukan KPK RI ke Polda Kaltim. Terkait hal-hal yang harus diperhatikan sesuai arahan KPK RI, Kapolda Kaltim menyebut akan menindaklanjuti arahan tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi.
Sumber : Humas Polda Kaltim
BACA JUGA