Insentif Guru Ngaji Kota Balikpapan Naik Jadi Rp500 Ribu Perbulan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menganggarkan kenaikan insentif untuk guru ngaji TKA/TPA Se Kota Balikpapan, menjadi Rp 500 ribu/orang.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengatakan, kenaikan insentif guri mengaji di Kota Balikpapan akan dilakukan ditahun 2023 ini. Insentif ini akan diberikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Perubahan nantinya disetujui DPRD Kota Balikpapan.
“Tahun ini ada kenaikan walaupun sedikit dari Pemkot Balikpapan dari Rp 300 menjadi Rp 430 ribu. Insyaallah, di anggaran perubahan akan saya kasih naik lagi menjadi Rp 500 ribu,” ujarnya, Jumat (9/6/2023).
Wali Kota mengakui bahwa nominal insentif yang diterima guru ngaji TKA/TPA Se Kota Balikpapan ini tergolong masih kecil. Meskipun tidak menjanjikan, namun Wali Kota akan berusaha memberikan insentif guru ngaji TKA/TPA minimal itu sama seperti Upah Minimum Kota (UMK) dan itu wajib.
“Kita upaya sebenarnya paling tidak minimal sama seperti UMK, namjn kemampuan keuangan daerah masih terbatas,” tegasnya
Dikatakannya, gaji pegawai negeri dan swasta sudah UMK. Tentunya, gaji guru ngaji pun bisa sesuai dengan itu.
“Insyaallah, doakan saja. Karena ini bagian dari ikhtiar kita. Kita masih menghitung-hitung bagaimana guru ngaji TPA/TKA bisa sejahtera. Kami akan mencari simulasinya sesuai dengan regulasi, agar guru ngaji TKA/TPA bisa sejahtera,” jelasnya.
“Sebagai Wali Kota Balikpapan ingin memberikan suatu kontribusi yang besar sebagai tali asih dan cinderamata kepada kalian,” tambahnya.
“Tanpa ada kalian bagaimana moral dan akhlak generasi kita, bagaimana kita mau syiar agama kita untuk bisa mencintai Al Qur’an,” terangnya.
Kenaikan yang diberikan ini tidak semata-mata untuk kebaikan guru ngaji TPA/TKA Kota Balikpapan, agar hidupnya menjadi sejahtera.
BACA JUGA