Insiden Pemukulan Remaja oleh Driver Maxim yang Ternyata PNS Bekangdam VI/Mulawarman, Dipicu Kesalahpahaman
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Insiden pemukulan yang melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari satuan Bekangdam VI/Mulawarman, berinisial J, terhadap seorang remaja berusia 15 tahun berinisial ASR di Jl. Sungai Ampal, Kota Balikpapan, menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 24 September 2024 ini disebabkan oleh kesalahpahaman antara PNS J, yang saat itu sedang mencari penghasilan tambahan sebagai driver ojek online Maxim, dan ASR sebagai penumpangnya.
Kronologi Kejadian: Bermula dari Kesalahpahaman
Insiden bermula ketika PNS J menerima order dari ASR sekitar pukul 17.45 WITA, dengan titik jemput di Jl. Sorong Muara Rapak dan tujuan di Minimarket 88 Mart, Jl. Sungai Ampal, Balikpapan. Sekitar pukul 18.12 WITA, keduanya tiba di lokasi tujuan. Namun, ASR turun dari motor tanpa membayar biaya jasa pengantaran dan langsung sibuk menelepon tanpa menanggapi PNS J. Setelah beberapa kali mencoba berkomunikasi, PNS J merasa diabaikan dan emosinya terpancing hingga melakukan pemukulan ke wajah ASR beberapa kali.
Setelah pemukulan terjadi, barulah ASR mengaku bahwa ia tidak memiliki uang untuk membayar ongkos ojek dan sedang menghubungi seseorang untuk meminta bantuan. Akibat pemukulan tersebut, ASR mengalami memar pada bagian wajah.
Pengakuan PNS J: Merasa Kesal dan Terpancing Emosi
Dalam klarifikasinya, PNS J menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak sepenuhnya seperti yang terlihat. Saat baru naik di motor, ASR sempat meminta rokok kepada PNS J, yang kemudian diberikannya. ASR bahkan merokok di atas motor dan menolak mengenakan helm yang ditawarkan. Setiba di tujuan, ASR langsung turun dan bertemu dengan temannya tanpa menunjukkan itikad baik untuk membayar ongkos ojek. PNS J yang kesal kemudian membunyikan klakson motor dan berusaha memanggil ASR, namun tetap tidak dihiraukan.
Merasa diabaikan, PNS J pun turun dari motor dan mendekati ASR untuk menagih pembayaran. Lagi-lagi, ASR tidak merespons dan tetap sibuk dengan teleponnya. Dalam keadaan emosi, PNS J akhirnya melakukan pemukulan beberapa kali ke wajah ASR. Setelah pemukulan, ASR baru mengaku bahwa ia tidak memiliki uang dan sedang meminta bantuan orang lain. Hingga berita ini diturunkan, PNS J belum menerima pembayaran dari ASR, meski di aplikasi Maxim status pembayaran sudah tertutup.
Langkah Hukum dan Mediasi yang Diambil
Setelah menyadari kesalahannya, PNS J secara sadar melaporkan peristiwa tersebut ke atasannya di Satuan Bekangdam VI/Mulawarman pada 25 September 2024. PNS J juga mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan untuk memberikan klarifikasi, namun belum bertemu petugas.
Sebagai bentuk itikad baik, PNS J telah melakukan upaya mediasi sebanyak dua kali dengan pihak ASR, di mana ia menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya. Namun, pihak ASR tetap bersikukuh menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum dan belum menerima permintaan maaf tersebut.
Sikap Kodam VI/Mulawarman
Menanggapi insiden ini, Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., menyatakan bahwa pihak Kodam VI/Mulawarman sangat serius mengawal jalannya proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. “Untuk saat ini, pihak PNS J siap bertanggung jawab dan tetap akan mengikuti prosedur hukum dalam penyelesaian masalah ini, di samping berupaya untuk melakukan pendekatan mediasi dengan pihak ASR,” jelas Kapendam.
“Kodam VI/Mulawarman berkomitmen untuk memastikan kebenaran dari fakta-fakta yang ada, serta menegaskan pentingnya profesionalisme dan pengendalian diri dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh personel militer dan PNS di jajaran Kodam VI/Mulawarman,” lanjutnya. Kapendam juga menegaskan bahwa sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan etika, Kodam VI/Mulawarman akan terus mendukung proses penyelesaian masalah ini dan mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif.
“Langkah-langkah yang kami ambil didasari oleh komitmen untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Kami juga mengajak seluruh anggota jajaran Kodam VI/Mulawarman dan masyarakat untuk mendukung upaya penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” pungkas Kapendam.
Sumber: Kodam VI/Mulawarman
BACA JUGA