Inspektorat Paser Diminta Responsif Terkait Laporan Korupsi
TANA PASER, Gerbangkaltim.com,- Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi meminta kepada Inspektorat untuk lebih respon terhadap laporan masyarakat yang menyangkut adanya tindak korupsi yang berpotensi merugikan negara. Hal itu dikatakan Yusriansyah saat melantik Dharni Hariyati sebagai Inspektur Kabupaten Paser bersama 26 pejabat di lingkup Pemkab Paser di Pendopo, Senin (4/2).
“Lebih responsif terhadap laporan pengaduan masyarakat terlebih yang menyangkut masalah korupsi. Dengan demikian, ke depan saya berharap agar Inspektorat Kabupaten Paser dapat menciptakan kondisi dimana terdapat budaya pengawasan terhadap seluruh organisasi dan kegiatan, sehingga dapat mendeteksi sejak dini kemungkinan penyimpangan, serta meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan negara,” kata Yusriansyah.
Selain itu Yusriansyah juga meminta Inspektorat agar dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menangani sebuah perkara. Terlebih saat ini menurut Yusriansyah, Inspektorat memiliki tugas baru yaitu memverifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Ada tugas baru mulai tahun ini, yaitu Inspektorat wajib melakukan verifikasi terhadap Dana Alokasi Khusus atau DAK. Verifikasi ini adalah salah satu syarat dalam pencairan DAK,” kata Yusriansyah.
Harapan lain Bupati Yusriansyah kepada Inspektorat yaitu agar dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Predikat (WTP) terhadap Laporan Kinerja Pemerintah Daerah, dengan berkoordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Selain itu Inspektorat diharap dapat memerhatikan terhadap Peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP yang masih kategori “C”. Perlu upaya yang sinergis dengan seluruh Perangkat Daerah agar bisa meningkat jadi “B”,” kata Yusriansyah.
Pada kesempatan ini Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Inspektorat yang telah mencapai Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) ke level tiga.
SPIP merupakan salah satu sistem pengendalian pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.(Jya)
BACA JUGA