Instansi di Paser Sampaikan Laporan Kinerja 2018

Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Paser pada Selasa (19/3) di Pendopo, menyampaikan laporan kinerja tahun 2018 yang akan menjadi Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD setempat.

Kepala Bappeda Paser Muksin mengatakan, LKPJ merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh Kepala daerah kepada DPRD.

“Kegiatan ini sebagai gambaran LKPJ terkait kegiatan Pemda dan realisasinya selama tahun 2018. OPD yang kegiatannya telah mencapai 70 persen dianggap berhasil, sementara yang dibawah itu harus mengemukakan alasan yang mendasar kenapa tidak tercapai,” katanya.

Realisasi kegiatan di tahun 2018 kata Muksin, akan menjadi pertanggungjawaban Bupati ke DPRD yaitu paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya satu tahun anggaran. “Nanti akan kita sampaikan ke DPRD melalui rapat paripurna, dan akan ada rekomendasi dari DPRD paling lama 30 hari setelah penyampaian LKPJ disampaikan,” terang Muksin.

Menurut Muksin, terdapat beberapa beberapa kegiatan yang tidak terealisasi diantaranya di bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum, dan kegiatan pada Disperindagkop. “Itu tidak sampai 70 persen karena beberapa faktor,” ucapnya.

Faktor tidak tercapainya program di tahun 2018 lanjut Muksin salah satunya karena tidak tercukupinya waktu, sehingga OPD bersangkutan tidak bisa menghabiskan anggaran yang sudah diakomodir. “Kebanyakan karena anggarannya diakomodir di APBD-P. sehingga dengan waktu sempit, OPD tidak bisa merealisasikannya karena anggarannya cair di dekat habis masa anggaran,” jelasnya.

Dari sejumlah kegiatan yang tidak terealisasi, terdapat sisa anggaran berlebih di tahun 2018. Muksin mengatakan bahwa pada tahun 2018, Pemkab Paser memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp.100 Milyar lebih. “Silpa tahun lalu sekita Rp.100 Milyar-an. Setelah ini nanti kita sampaikan ke DPRD, paling lambat LKPJ sudah kita sampaikan dan diparipurnakan pada awal April mendatang,” pungkasnya. (MC Kabupaten Paser)

Tinggalkan Komentar