IPW Dorong Polri Periksa Penyandang Dana Kerusuhan 22 Mei
Polri harus segera memeriksa pengusaha yang juga tokoh partai keagamaan, HM, yang diduga menjadi salah satu penyandang dana kerusuhan 22 Mei di Jakarta.
Dari informasi yang diperoleh Ind Police Watch (IPW), sedikitnya ada tiga orang yang diduga menjadi penyandang dana kerusuhan 22 Mei.
Dari ketiga orang ini, polisi sepertinya sudah mendapatkan dua alat bukti tentang keterlibatan pengusaha dan tokoh partai HM.
Untuk itu, Polri perlu bekerja cepat memeriksa HM agar para penyandang dana lainnya dalam kerusuhan 22 Mei bisa terungkap terang benderang dan segera diamankan.
Dari penelusuran IPW, aliran dana kerusuhan 22 Mei sebenarnya sudah terang benderang.
HM memberikan dana sebesar Rp 150 juta kepada Brigjen K. Dana ini lalu diberikan Brigjen K kepada HK.
Setelah mendapat dana Rp 150 juta, HK mendapat perintah untuk membunuh sejumlah pejabat pemerintah di saat kerusuhan 22 Mei meledak di Jakarta.
Selain itu, TJ juga mendapat dana Rp 55 juta yang dananya dari HM, dengan tugas membunuh sejumlah pejabat dan tokoh pelaksana quick count.
Keduanya adalah disertir TNI yang sudah beberapa kali terlibat kejahatan di ibukota Jakarta.
Dari data yang diperoleh, hingga saat ini baru HM yang diketahui sebagai penyandang dana untuk pembunuhan pejabat dalam kerusuhan 22 Mei. Dan jajaran kepolisian sudah memiliki dua alat bukti mengenai keterlibatan HM.
Sementara dua lainnya yang diduga sebagai penyandang dana untuk melakukan kerusuhan 21 dan 22 Mei di sepanjang Jl Wahid Hasyim dan di Slipi, Jakarta Barat, masih didalami jajaran kepolisian.
Mereka diduga mendatangkan massa perusuh dari Surabaya dengan menggunakan pesawat dan memberikan penginapan di sejumlah hotel di Jl Wahid Hasyim.
Sebagian pelaku kerusuhan dari Surabaya ini berhasil ditangkap aparat Polda Metro Jaya. Selain itu massa perusuh juga mereka datangkan dari Tangerang, Tangerang Selatan, dan sekitar Tanah Abang.
IPW berharap Polri bekerja cepat untuk memburu para penyandang dana kerusuhan 22 Mei itu agar otak kerusuhan bisa diciduk.
Untuk mengungkap jaringan kerusuhan 22 Mei ini, Polri sepertinya perlu memeriksa sejumlah saksi, terutama para tokoh yang sempat hadir dalam aksi demo di depan Bawaslu, seperti putri mantan Presiden Soeharto, Titiek Soeharto.
Polri perlu bekerja cepat membongkar jaringan perusuh 22 Mei ini agar gerakan mereka bisa dipagar betis dan tidak memiliki peluang lagi dalam melakukan kerusuhan baru pasca pengumuman hasil sidang di Mahkamah Konstitusi maupun saat pelantikan presiden hasil Pilpres 2019.
Neta S Pane
Ketua Presidium Ind Police Watch
BACA JUGA