Isteri Tersangka Teror Didampingi Tim Pengacara Akan Ke Mabes Polri

Balikpapan,Gerbangkaltim.com – Tim Pengacara Muslim Balikpapan (PMB) bersama Ika Rahmawati isteri tersangka terduga teror S-P akan ke Jakarta, menyambangi Mabes Polri untuk memperyanyakan beradaan suaminya

“Kami Tim Pengacara Muslim Balikpapan (PMB) akan di wakili Ustad Tutup Sardi, bersama isteri S-P ke Mabes Polri untuk mempertanyakan kebadaan suaminya,” ujar Ketua Tim Pengacara Muslim Balikpapan (PMB), Abdul Rais, Senin (7/6/2021).

Abdul Rais mengatakan, dalam keberangkatan ke Jakarta ini, tim akan membawa surat resmi yang akan disampaikan ke Mabes Polri, Komisi Perlindungan Hak Azasi Manusia (Komnas Ham) dan Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) Jakata. Sehingga seluruh kegiatan bisa terdokumentasi dengan baik.

“Dan tidak menutup kemungkinan atas kasus ini, Tim Pengacara Muslim Balikpapan (PMB) akan berkolaborasi dengan pengacara muslim di Jakarta yang biasanya terlibat dalam pembelaan kasus atas dugaan aksi teror,” tegasnya.

Dikatakannya, satu peristiwa hukum, maka harus ada suatu kepastian hukum, termasuk hak terhadap tersangka harus dikedepankan. Jgn ada indikasi ketertutupan.

“Kalau bersalah silahkan dihukum, tapi jika tidak bersalah tolong ditegakkan hak hukumnya. Ada hak untuk membela, jangan sampai tidak setimpal dengan perbuatannya,” tegas Rais.

Tim Pengacara Muslim Balikpapan (PMB) meyatakan keberangkatan mereka bersama keluarga tersangka, dalam hal ini isteri tersangka S-P akan dilaksanakan dalam pekan ini.

“Kami hanya mengantar keluarga atau isteri tersangka S-P, kalau bisa untuk bertemu dengan suaminya, cepat hari senin ini, atau selasa atau rabu, kami berangkat,” ujar Anggota Tim Pengacara Muslim Balikpapan (PMB), Tutup Sardi Santoso.

Tutup membenarkan, bahwa saat ini Tim Pengacara Muslim Balikpapan (PMB) masih belum menjadi kuasa hukum tersangka S-P karena masih harus mendapatkan persetujuan dulu dari yang bersangkutan.

Dalam kasus dugaan tindakan teror ini, Abdul Wahab rekan kerja tersangka S-P yang juga tetangganya, turut menjalani pemeriksaan yang dilakukan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

“Setelah tersangka S-P ditangkap, dan usai dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian dan RT mendatangi saya untuk dimintai keterangan,”ujar Wahab.

Dikatakanya, dalam pemeriksaan itu ada banyak pertanyaan namun saya lupa berapa banyak jumlahnya, namun yang ditanyakan tentang aktifitas S-P selama ini.

“Saya hanya menjawab yang bersangkut aktifitasnya hanya mengajar di Rumah Al Quran Maheera, diluar itu saya tidak tau,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar