Ivermectin Obat Terapi Covid 19, Tapi Tidak Ditemukan di Pasaran
Balikpapan,Gerbangkaltim.com -Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menanggapi informasi yang beredar mengenai Invermectin sebagai salah satu jenis obat terapi Covid 19 yang telah mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan membenarkan informasi itu.
“Sebenarnya kami sudah beberapa hari mencari, menanyakan ketersediaan dulu. Karena walaupun sudah diijinkan atau masuk dalam prosedur terapi Covid 19 tapi kan ketersediaannya. Nah, kami sampai hari ini belum mendapatkan di apotik kosong dan distributor juga kosong,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Jumat (16/7/2021).
Dio sapaannya, berharap dengan adanya petunjuk dari Pemerintah Pusat telah diijinkan untuk digunakan terapi Covid 19, supaya Ivermectin juga tersedia di pasaran.
“Kami berharap obat itu juga tersedia, karena dari sisi anggaran pemerintah juga siap mengadakan untuk masyarakat yang terpapar Covid,” jelasnya.
Juru bicara Satgas Kota Balikpapan mengaku mengetahui obat Invermectin sebagai obat terapi Covid 19 dari media sosial. Secara resmi, belum terima surat edaran tentang protokol terapi Covid 19 memasukkan obat ini.
“Tetapi secara pro aktif kami sudah siap-siap mencari ke distributor, apotik atau kemana yang bisa kami lakukan pemesanan,” jelasnya
Sebenarnya obat Ivermectin ini digunakan sebagai obat cacing, kutu kulit tetapi memang obat-obat itu memiliki dua efek yakni ada efek dominan dan efek kecil tapi bisa untuk yang lain.
“Obat ini harus menggunakan resep dokter,” tutupnya.
BACA JUGA