Jadi Finalis KIPP 2022, Inovasi Pantai Balikpapan Dipresentasikan ke Dewan Juri
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Inovasi pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan berhasil masuk finalis kompetisi inovasi pelayanan public (KIPP). Kompetisi tersebut diselenggarakan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Terkait hal itu, Pemerintah Kota mempresentasikan inovasi layanan digital yang dimiliki kepada dewan juri yaitu Tim Panel Independen KIPP dan KemenPANRB melalui daring di VIP Room Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (11/7/2022).
Presentasi dan wawancara yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut dihadiri Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud secara daring dari tanah suci Mekkah, dan Pj. Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin yang langsung mempresentasikannya didampingi Kepala Disdukcapil, Hasbullah Helmi.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan dalam pelayanan administrasi kependudukan berupaya dilakukan yang terbaik untuk masyarakat.
“Sehingga diperlukan layanan transformasi digital untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf karena presentasi dan wawancara tidak dapat diikuti hingga selesai. Mengingat saat ini tengah menjalankan ibadah haji.
“Semoga Balikpapan, Pemerintah Kota Balikpapan dapat memberikan pelayanan maksimal melalui inovasi yang terintegrasi,” ucapnya.
Sementara itu, Pj. Sekda mempresentasikan aplikasi yang dilaksanakan oleh Disdukcapil. Di ketahui pelayanan terpadu dan terintegrasi buatan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dalam genggaman atau disingkat Pantai Balikpapan. Di mana warga Madinatul Iman ini bisa mengakses layanan kependudukan secara daring melalui laman atau website.
Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil. Sehingga tidak perlu waktu sekaligus menghemat biaya. Warga cukup mengakses melalui handphone maupun komputer untuk mengurus berkas kependudukan.
Muhaimin mengatakan inovasi berbentuk aplikasi Pantai Balikpapan memiliki keunggulan dibanding kota lainnya. Terutama bukan hanya menggeser layanan dari offline menjadi online. Mulai dari proses pendaftaran, legalisasi, hingga berkas rampung bisa diakses daring. Artinya semua proses sudah berjalan secara digital. Sementara daerah lain, sebagian besar layanan bisa diakses online hanya pada bagian pendaftaran.
Hal yang utama, layanan ini sudah terintegrasi dengan instansi lainnya. Misalnya rumah sakit untuk mengurus berkas akta kelahiran. Hingga Dinas Perumahan dan Permukiman yang berhubungan dengan akta kematian. “Semua by online masyarakat bisa cetak sendiri, jadi lebih hemat,” tandasnya.
Ditambahkan Helmi, bahwa adanya Pantai Balikpapan dapat menampung berbagai layanan. Pihaknya tidak perlu menciptakan aplikasi lainnya lagi. Semua layanan kependudukan cukup dari satu sumber yang sama. “Sekarang jauh lebih mudah. Aplikasi besar yang di dalamnya ada banyak menu,” tuturnya.
“Keunggulan lainnya, aplikasi ini bisa melaporkan data ke RT secara real time. Daerah mana yang sudah punya, belum ada,” tuturnya. Selain itu, pihaknya juga bisa melakukan monitoring dan evaluasi (monev) langsung terpantau dari laman tersebut. Sehingga bisa diketahui berapa berkas yang sudah proses dan mana berkas tertunda.
“Kalau untuk akta kelahiran dalam bentuk digital paling lama 3 jam sudah rampung,” sebutnya.
Selain itu, Helmi mengatakan melalui aplikasi Pantai Balikpapan, Disdukcapil menghemat hingga Rp 970 juta. Karena proses dokumen serba digitalisasi, tak lagi butuh alat tulis dan sebagainya.
“Ke depan, kami akan membuat layanan kependudukan dalam bentuk aplikasi tersedia di Android dan IOS. Bentuk keamanan file juga telah kami pikirkan agar data tidak bocor,” begitu pesan dewan juri menirukannya.
Wawancara pun berjalan singkat. Karena presentasi dan jawaban dari pertanyaan dewan juri diberikan waktu. Adapun kesebelas tim panel independent KIPP tersebut di antaranya Haris Turino, Rudiarto Sumarwono, Tulus Abadi, Nurjaman Mochtar dan beberapa panelis lainnya.
BACA JUGA