Jadi Wabup Paser, Kaharudin Peroleh 21 Suara
Tana Paser, Gerbangkaltim.com – H. Kaharudin, terpilih sebagai Wakil Bupati (Wabup) Paser melalui pemilihan internal oleh 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (26/6) di ruang rapat paripurna Balling Seleloi. Ia memperoleh 21 suara, sementara pesaingnya, Zulkifli memperoleh 2 suara. 1 suara dinyatakan tidak sah.
“Proses pemilihan sudah selesai. H. Kaharudin memperoleh 21 suara, sedangkan Zulkifli memperoleh 2 suara. 1 suara tidak sah,” kata pimpinan sidang paripurna, Lathief Thaha.
Proses pemilihan dilakukan secara terbuka, disaksikan perwakilan dua partai pengusung yakni PKB dan Golkar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua KPU Abdul Qoyyim, Ketua Lembaga Adat Paser Arbain M. Noor, dan perwakilan pemuda.
Seperti diketahui sebelumnya, Kaharudin merupakan mantan Ketua DPRD Paser periode 2014-2019, yang maju sebagai bakal calon dari Partai Golkar. Sedangkan pesaingnya, Zulkifli, disusung oleh PKB, meski ia sendiri adalah kader partai Golkar.
“Alhamdulilah proses pemilihan berjalan lancar. Terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga pemilihan ini berjalan dengan baik,” ucap Lathief Thaha.
Hasil pemilihan Wabup Paser secara internal itu kemudian dituangkan dalam berita acara, ditandatangani Wakil Ketua DPRD Paser Lathief Thaha dan Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Robert Saragih.
Tahap selanjutnya, hasil pemilihan ini akan disampaikan ke Gubernur Kaltim untuk diteruskan ke Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. Setelah itu pelantikan baru bisa dilakukan.
H. Kaharudin, praktis hanya melanjutkan program Wabup Paser terdahulu, Mardikansyah yang tutup usia awal tahun 2019 lalu. Ia akan mendampingi Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi dan melanjutkan program yang sudah berjalan selama ini.
Hal itu terlihat dari penyampaian visi dan misi yang dibacakan H. Kaharudin sebelum proses pemilihan. Salah satu programnya diatantaranya yakni peningkatan infrastruktur perdesaan, kesejahteraan masyarakat desa dan petani, optimalisasi sumber daya alam. (Jya)
BACA JUGA