Jaga Kondusifitas Perjuangan Penolakan UU Cipta Kerja Omnibus-Law
Samarinda, Gerbangkaltim.com – Pasca disahkahnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus-Law, oleh DPR RI 5 Oktober lalu, mengundang reaksi sejumlah masyarakat dari berbagai elemen. Di beberapa daerah di Indonesia, aksi besar-besaran terjadi dimana mayoritas mahasiswa dan buruh bersatu menolak pengesahan UU Cipta Kerja, yang dinilai mengkebiri hak-hak rakyat kecil dan pengesahannya pupun terksan diam-diam.
Kondisi ini juga terjadi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Di sejumlah kota besar seperti, Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kutai Timur, hingga Berau turut menggelar aksi unjuk rasa menentang pengesahan UU yang dinilai terburu-buru disahkan.
Namun sangat disayangkan, aksi unjuk rasa di sejumlah daerah itu berujung ricuh. Tentu saja kondisi ini seharusnya bisa dihindari.
Dari kacamata politisi asal Kaltim, Muharam Asikin, secara pribadi dirinya sangat sepakat dengan aspirasi sejumlah pendemo, membatalkan UU Cipta Kerja Omnibus-Law ini. Hanya saja penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan dengan baik tanpa berujung kericuhan, hingga merugikan berbagai pihak.
“Saya sangat setuju, UU Cipta Kerja yang banyak mengkebiri hak-hak rakyat ini dicabut. Tapi, janganlah sampai penyampaian aspirasi ini berujung ricuh dan anarkis,” kata Muharam.
Menurutnya penyampaian aspirasi memang hak seluruh masyarakat. Namun alangkah baiknya penyampaiannya dilakukan lebih beretika dan santun. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. Bisa saja ada yang terluka, kerugian materil, bahkan arus lalu lintas juga terganggu.
Dari pantauan gerbangkaltim.com di lapangan, aksi unjuk rasa yang sempat ricuh berlangsung di Balikpapan tepatnya di depan Kantor DPRD Balikpapan, kemudian di Kantor DPRD Bontang, Kantor DPRD Kutai Timur, hingga di depan Kantor DPRD Provinsi Kaltim. Dimana mahasiswa peserta aksi sempat bersitegang dengan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
“Saya berharap, kedepan tidak ada lagi penyampaian aspirasi masyarakat baik mahasiswa atau organisasi manapun yang berujung dengan kericuhan,” papar Muharam.
Muharam mengingatkan, kondisi saat ini sangat berbeda. Pandemi COVID-19 masih menjadi momok yang perlu diwaspadai peserta aksi. Sehingga penerapan protokol kesehatan diharapkan menjadi perhatian. Jangan sampai penyampaian aspirasi ini justru berbalik mengancam kesehatan masing-masing peserta.
“Yang terpenting juga pakai masker. COVID-19 belum ditemukan vaksinnya sampai sekarang, jadi tetap waspada,” tutup Muharam. (yul)
BACA JUGA