Jajaran Polres Berau dan Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Pilkada Serentak 2024

Jajaran Polres Berau dan Bawaslu
Dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Berau, jajaran Polres Berau bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang tidak sesuai ketentuan.

Gerbangkaltim.com, Berau – Dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Berau, jajaran Polres Berau bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang tidak sesuai ketentuan. Penertiban ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Berau, dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Panwascam, Polsek, Koramil, Satpol PP, dan Linmas di tiap kecamatan.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan bahwa kegiatan sosialisasi dan kampanye Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dalam operasi gabungan ini, tim menyisir berbagai lokasi untuk mencabut APS yang dipasang di area-area yang melanggar ketentuan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses sosialisasi dan kampanye Pilkada 2024 berjalan tertib dan sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat,” ungkap Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, melalui Kasihumas Polres Berau, Iptu Suradi.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan tim sukses agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. “Kerja sama dari semua pihak sangat kami harapkan demi menjaga situasi yang kondusif selama masa kampanye berlangsung,” tambahnya.

Penertiban APS ini akan dilakukan secara berkala hingga masa kampanye Pilkada berakhir, dengan harapan agar Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Berau dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Sumber: Humas Polres Berau

Tinggalkan Komentar