Jaksa Agung Pastikan Usut Tuntas Kasus Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng
Jakarta, Gerbangkaltim.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng sampai ke pengadilan.
Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam menanggapi hasil survei nasional 5-10 Mei 2022. Dalam survei itu 68,7 persen responden meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO tersebut.
“Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat,” ungkap Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (16/5/2022).
Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung. Dia memastikan pihaknya tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.
Burhanuddin menegaskan, penanganan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO ini pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 masih berlangsung dan sesuai tahap penanganan perkara pidana sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.
“Saat ini, tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan tersangka untuk 40 hari ke depan. Selain itu penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara,” jelasnya.
Menurut Burhanuddin, penyidik juga secara konsisten melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemeriksaan para ahli, dengan harapan penyelesaian perkara tipikor berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Penanganan kasus terkait hajat hidup orang banyak berdampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan Agung RI,” tukasnya.
Sumber : PMJ NEWS
BACA JUGA