Jalan di Kaltim Banyak Rusak!, Usul Gubernur Kaltim Dana Perimbangan 50 : 50 Wajar!

Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Gubernur Kaltim Isran Noor mengeluhkan minimnya dana perimbangan yang kembali ke Kaltim sebagai daerah penghasil.

Dilansir dari jpnn.com 23/05/2022, saat ini provinsi Kaltim masih dihadapkan dengan sejumlah pembangunan, utamanya terkait pembangunan infrastruktur, jalan, dan jembatan yang kondisinya rusak di sejumlah wilayah di Kaltim.

Menurut Gubernur Kaltim Isran Noor ruas jalan di Kaltim di mana-mana banyak yang hancur, lerak ‘bunyi urang kutai’ ketika menghadiri Rapat Kordinasi Administrasi Pembangunan se-Kaltim di Ballroom Hotel Grand etty Singgasana Tenggarong, Senin, (23/05/2022).

Dana perimbangan menurut Isran Noor 50 : 50 dapat menyeimbangkan disparitas pembangunan yang timpang antara daerah di pulau Jawa dengan luar pulau Jawa turut dikomentari oleh Muchtar Amar, SH selaku Pemerhati Politik dan Hukum (PATIH) di kediamannya Rabu 25/05/2022.

Kepada awak media Muchtar menyampaikan, statement pak Isran itu wajar beliau lontarkan, itu kan memang tanggung jawab gubernur Kaltim bagaimana memperjuangkan kemajuan pembangunan di daerah ini.”

“Hal ini patut di-apresiasi dan di-contoh karena pak Isran tanpa merasa malu mengakui bahwa infrastruktur, jalan dan jembatan masih banyak rusak di era pemerintahannya”, ucapnya.

Dana perimbangan terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAK), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) menurut UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah dan PP No. 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.

Lanjut Amar mengutarakan “di media secara subtansi pak Isran tidak menjelaskan pembagian dana perimbangan 50 : 50 yang diusulkan, namun pemerintah daerah/kota kan ada porsinya juga, meski demikian pemerintah pusat tetap harus memperhatikan infrastruktur, jalan dan jembatan di Kaltim yang masih banyak rusak”, harapnya.

“Kaltim ini kan sebagai daerah penghasil SDA minyak, gas, batubara, CPO serta hasil hutan kayu dan non kayu, pemerintah pusat seharusnya memprioritaskan melalui dana perimbangan DAK dan DAU atas dampak lingkungan ataupun dugaan dampak
ekologisnya, seperti bencana banjir besar meluas di Kalsel dan Kaltim”, tambah Muchtar.

Terkait celotehan Isran Noor selaku gubernur ‘Benua Etam’ yang membeberkan hasil komoditas sawit sekira 2,5 – 3 miliar USD atau 350 triliun per bulan, selain dari sektor minyak, gas dan batubara.

Masih menurut ‘PATIH’ “ini bisa lebih dimaksimalkan penerimaannya, jika pemprov Kaltim bersama pemerintah daerah/kota se-Kaltim menekan pelaksanaan penerapan harga acuan pembelian TBS oleh pabrik yang bermitra usaha dengan petani sawit, pasti pusat melalui kerjasama dengan aparat hukum dan petani sawit akan membackup penuh.”

“Mengapa harus ditekan?, jika TBS dibeli sesuai harga acuan pemerintah, kan dapat cuan yang lebih besar lagi dari PPN-PPH pembelian TBS petani sawit, cukup besarlah jika diterapkan, harus berani, jika tidak kemajuan pembangunan ekonomi pasti terdampak, hasilnya nanti bisa bantu perbaikan jalan usaha tani, desa dan kecamatan ”, tutupnya.

Tinggalkan Komentar