Jalan Pondong dan Tanjung Aru Telan Rp24,8 Miliar

PASER, Gerbangkaltim.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser, Muksin mengatakan tahun ini ada proyek pembangunan peningkatan jalan untuk dua ruas jalan dengan total anggaran Rp. 24,8 miliar.

Kedua ruas jalan tersebut adalah peningkatan jalan Janju – Jone-Pondong Baru dengan nilai anggaran sebesar 14,8 Miliar dan peningkatan jalan Kerang – Tanjung Aru sebesar Rp. 10 miliar.

“Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendaapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur 2021 dengan nilai total proyek sebesar 24, 8 miliar, ” Kata Muksin di Tanah Grogot, Senin (22/3).

Kepastian adanya proyek peningkatan dua ruas jalan tersebut dikemukakan Muksin setelah ia bersama Hasanuddin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Paser bertemu dengan Kepala Dinas Pekerjaan Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kalimantan Timur, AM Fitra Firnanda, di Samarinda Jumat (19/3) kemarin.

Petemuan dengan Kadis PUPR Provinsi, menurut Muksin dimaksudkan untuk membahas tentang kegiatan pembangunan jalan di Kabupaten Paser yang didanai provinsi dan kondisi jalan rusak di Kabupaten Paser, baik yang berstatus jalan provinsi maupun non status dengan harapan bisa dibantu pembiayaannya dari APBD Provinsi Kaltim.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan informasi kalau peningkatan kedua ruas jalan yang sebelumnya memang sudah pernah diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 tersebut telah dianggarkan dalam APBD provinsi Kaltim pada Tahun Anggaran 2021 ini. Kami juga menyampaikan kepada Kepala Dinas agar ruas jalan Kerang-Tanjung Aru untuk bisa mendapatkan perhatian khusus karena kondisinya yang rusak parah sehingga bisa mendapatkan kucuran anggaran dari pemprov setiap tahun ” kata Muksin

Muksin menambahkan bahwa saat ini Dinas PUPR Kaltim sedang menyusun program kerja Tahun 2022, sehingga pihaknya mengusulkan agar ruas jalan Kerang-Tanjung Aru bisa kembali dianggarkan.

“Angka 10 miliar belum bisa memperbaiki ruas jalan tersebut secara komprehensif, sehingga diusulkan untuk kembali dianggarkan dalam APBD Provinsi Tahun Anggaran 2022,”lanjut Muksin

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Paser Hasanuddin mengatakan dua ruas jalan yang ditingkatkan tersebut, satu ruas merupakan jalan provinsi yaitu Janju-Jone-Pondong Baru. Sementara yang satu lagi merupakan jalan non status, yaitu ruas jalan Kerang-Tanjung Aru.

“Kedua ruas jalan tersebut memang mengalami kerusakan sehingga perlu segera diperbaiki, khusus ruas jalan Kerang-Tanjung Aru kerusakannya cukup parah sehingga perlu dilakukan perbaikan secara bersama-sama dengan Dinas PUPR Kaltim,” jelas Hasanuddin

Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah menurunkan alat berat untuk menangani sementara kerusakan jalan tersebut. Namun menurutnya, perbaikan tersebut hanya bersifat tanggap darurat sehingga perlu perbaikan secara komprehensif yang melibatkan Pemeritah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Dengan keterbatasan anggaran yang kita milki dan status jalan yang masuk kategori non status, peningkatan jalan ini diharapkan bisa dilaksanakan secara bersama-sama dengan sumber anggaran yang tidak hanya berasal dari APBD Kabupaten, tapi juga dari APBD Provinsi dan APBN,” pungkasnya. (Jya)

Tinggalkan Komentar