Jalur Khusus Angkutan Alat Berat Bakal Dibangun, Dishub Lakukan Kajian

Pemkot Balikpapan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan melakukan kajian untuk membangun jalur khusus untuk angkutan alat berat. Upaya ini dilakukan untuk mencegah masuknya angkutan alat berat ke jalanan yang berada di kawasan perkotaan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian membuat jalur khusus untuk angkutan alat berat, sehingga tidak masuk ke kawasan perkotaan.

“Kita akan lakukan rekayasa jalan, agar lalu lintas angkutan berat dari kawasan Balikpapan Timur ke Utara itu bisa langsung terhubung tanpa masuk ke kawasan perkotaan, walaupun saat ini sudah ada jalan tol dari KM 13 ke kawasan Manggar,” ujarnya, Senin (12/2/2024).

Edo sapaan akrabnya menambahkan, untuk pembuatan jalan alternatif khusus angkutan alat berat tersebut, maka Pemkot Balikpapan melakukan peningkatan atau pembangunan jalan baru. Rencana ini juga dilakukan untuk mengurangi masalah kemacetan yang terjadi kawasan perkotaan, terutama pada saat jam sibuk seperti pagi dan sore hari.

“Dulu kantor Perusahaan swasta itu adanya di Timur, sehingga orang-orang itu membuat rumah di timur tapi semenjak tahun 2015 kantor-kantor itu berpindah ke wilayah utara. Sehingga terjadilah crossing kalau pagi dan sore, orang kalau pagi turun dari Timur ke Utara dan kalau sorenya orang dari Utara ke Timur,” jelasnya.

Dikatakannya, ada beberapa ruas jalan yang akan dilakukan peningkatan seperti jalan dari stadion Batakan ke KM 11, Jalan Teritip ke KM 24, dan ada beberapa ruas jalan yang saat ini juga sedang dilakukan oleh kajian dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk dilakukan peningkatan jalan.

Kedepannya, katanya, angkutan alat berat itu sudah tidak ada lagi yang masuk ke kawasan perkotaan, semuanya angkutan yang masuk harus menggunakan kendaraan engkel. Sehingga nanti juga perlu dibangun terminal angkutan barang, agar tidak semua kendaraan besar itu masuk ke wilayah perkotaan.

“Namun persoalannya saat ini adalah pelabuhan Semayang itu masih dipergunakan untuk bongkar muat barang, tapi nanti kalau semuanya sudah masuk ke KM 13 atau ada pelabuhan baru, kendaraan berat itu tidak akan lagi masuk ke wilayah perkotaan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar