Jalur PNF Solusi Dukung Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera)
Oleh : Dr. Kasrani *
PENDIDIKAN merupakan usaha sadar dalam melakukan kegiatan belajar-mengajar dan proses pembelajaran dalam memahami suatu hal. Hal tersebut baik dilakukan secara formal maupun non-formal. Pengembangkan kemampuan intelektual, spiritual, maupun skill oleh peserta didik menjadi faktor utama. Untuk menjadikan pendidikan lebih memiliki signifikansi. Karena, bahwasanya pendidikan akan menentukan Legal-Formal kedepannya untuk dijadikan sebagai tumpuan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat maupun berkeluarga.
Dalam mendukung Pendidikan secara umum perlu didampingi dengan pendidikan berbasis agama, menjadi sangat penting. Karena, itu akan menentukan prilaku manusia dalam bersosial. Ketika pendidikan disandingkan dengan agama, yang kemudian di implementasikan secara sosialis. Maka tebentuklah kecerdasan yang diiringi dengan akhlakul karimah. Bentuk implementasi pendidikan tersebut tidak hanya menitik kepada ruang lingkup pendidikan formal, tetapi juga lingkup pendidikan non-formal.
Banyak stigma dari kalangan masyarakat menengah ke atas yang mengatakan bahwa, orang yang berpendidikan adalah orang-orang yang dapat menyelesaikan pendidikannya sampai ke level yang tinggi atau perguruan tinggi. Karena, itu merupakan suatu bentuk prestasi tersendiri yang telah dicapai. Selain itu, lamanya proses mendapatkan titel atau jabatan yang menjadi faktor utama seseorang ingin mendapatkan tingkat pendidikan pada level tertinggi.
Pendidikan seumur hidup merupakan sebuah kepastian yang harus dijalani manusia. Tidak peduli umur, setiap orang masih berhak menjalani proses pendidikan. Di Era baru ini proses pendidikan dikemas dalam bentuk yang bermacam macam, mulai pendidikan yang dikemas dengan bentuk menyatu dengan alam hingga yang bersifat cyber. Apalagi pada masa pandemi belakangan ini peluang sesorang untuk menjalani pembelajaran semakin terbuka lebar. Orang-orang bebas mau belajar apa saja, kapan saja mereka mau bahkan dapat apresiasi berupa sertifikat.
Jalur Pendidikan Tak Hanya Formal
Kemajuan global membuat konsep pendidikan seumur hidup juga berkembang dengan pesat dan berimbas pada sekolah-sekolah formal di dunia yang mengalami penurunan jumlah siswa, sebenarnya pendidikan dapat didapatkan di manapun dan kapanpun, selagi dalam kegiatan tersebut kita memperoleh suatu pengetahuan dan pemahaman baru yang dapat kita kembangkan secara komprehensif. Tak harus dilakukan secara formal, akan tetapi hal tersebut dapat pula secara non-formal. Karena, pada hakikatnya pendidikan memiliki esensi memberikan daya keilmuan dan daya intelektual yang mumpuni.
Namun, ketika kita melirik realita yang ada pada masyarakat Indonesia, dari kalangan menengah ke bawah. Harapan untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi sangat_lah minim. Faktor ekonomi menjadi salah satu alasan yang paling utama. Sehingga, mengakibatkan banyak anak-anak Indonesia yang memiliki potensi lebih, harus mengorbankan segalanya. Dan tak luput cita-citanya harus putus di tengah jalan.
Oleh karena itu, untuk menegakkan hak atas pendidikan dari orang-orang yang tidak terdaftar di sekolah formal berbagai bentuk penyediaan melalui jalur belajar yang berbeda sangat diperlukan. Pendidikan nonformal merupakan salah satu jalur tersebut. Sesuai UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 bahwa di Indonesia kita mengenal tiga jenis pendidikan, yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal dan pendidikan informal.
Pendidikan nonformal di zaman ini juga turut berkembang sangat pesat untuk memenuhi kebutuhan belajar manusia. Pendidikan nonformal memberikan seseorang kemungkinan atau kesempatan untuk membangun dan meningkatkan kapasitas diri, keahlian, keterampilan dan kompetensi yang tidak mereka dapatkan dalam pendidikan formal. Salah satu contoh wadah pendidikan nonformal yang dapat dimanfaatkan untuk membangun dan meningkatkan kapasitas diri tersebut ialah Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), bimbingan belajar, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan berbagai wadah lainnya yang notabennya bersifat fleksibel untuk dimanfaatkan.
Pemerintah harus lebih memperhatikan rakyatnya melalui semangat otonomi daerah yaitu menggerakkan pendidikan non-formal. Dengan Implementasi model pendidikan ini, akan mampu membantu bagi kalangan masyarakat yang kurang mampu. Karena UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara lugas dan tegas menyebutkan bahwa pendidikan non- formal akan terus ditumbuhkembangkan dalam rangka mewujudkan pendidikan berbasis masyarakat, dan pemerintah ikut bertanggungjawab kelangsungan pendidikan non- formal sebagai upaya untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun.
Pada hakekatnya eksistensi pendidikan non-formal tidak hanya ditujukan kepada anak-anak yatim piatu, anak-anak yang putus sekolah karena hambatan ekonomi, korban narkoba dan anak cacat mental maupun cacat tubuh. Karena esensi pendidikan non-formal, selain memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk program PKK, KB, peningkatan gizi keluarga, dll. Sekaligus memberikan pelayanan kepada anak-anak usia sekolah, mulai dari anak usia dini, usia sekolah dasar hingga usia perguruan tinggi dalam bentuk bimbel atau kursus- kursus.
Pendidikan non-formal memiliki spesifikasi yang berbeda bila disejajarkan dengan pendidikan formal. Terlihat dari tujuan Pendidikan non-formal, yakni memenuhi kebutuhan belajar tertentu yang fungsional bagi kehidupan masa kini dan masa depan, dimana dalam pelaksanananya tidak terlalu menekankan pada ijazah. Mengenai alokasi waktu pelaksanaan, pendidikan non-formal juga terkesan lebih singkat bila dibandingkan dengan pendidikan formal, karena hanya ditekankan untuk masa sekarang dan masa yang akan datang. Pendidikan non-formal juga memiliki kelebihan yang lain jika dibandingkan dengan pendidikan formal, diantaranya; program yang suguhkan lebih luwes, biaya yang murah, lebih berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, dan memiliki program yang fleksibel.
Pendidikan Nonformal Sebuah Solusi
Melalui pendidikan nonformal, berbagai permasalahan hidup manusia bisa diatasi tentu dengan berbagai bentuk pendidikan non formal itu pula. Karena pada hakikatnya aspek yang paling utama disentuh dari pendidikan non formal ialah manusia itu sendiri.
Pendidikan nonformal memiliki peran yang sangat besar dalam membangun masyarakat dunia. Hal tersebut dapat dijelaskan dari berbagai fenomena sekolah-sekolah yang semakin banyak bertujuan memenuhi kebutuhan belajar masyarakat apapun bentuknya. Oleh karena itu pendidikan nonformal seharusnya juga bisa sebagai solusi atas permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, seperti kemiskinan, buta huruf, kriminalitas, kesehatan dan lain sebagainya. Hal tersebut bisa dikemas dalam kegiatan pendidikan non formal seperti pelatihan, pemberdayaan, penyuluhan, dan kegiatan pendidikan non formal lainnya.
Memanfaatkan Jalur Nonformal
Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Paser menuju Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera) saatnya sekarang ini kita mengatasi permasalahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat yaitu kemiskinan, buta huruf, kriminalitas, kesehatan dan lain sebagainya, dengan memanfaatkan Jalur Pendidikan Nonformal baik berupa pendidikan kesetaraan, pendidikan keterampilan, pemberdayaan, penyuluhan, dan kegiatan pendidikan non formal lainnya.
Namun, terkadang permasalahan lain yang menghambat implementasi pendidikan nonformal ini ialah kesadaran masyarakat yang belum tinggi bahwa sekolah itu tidak hanya di sekolah formal. Namun pendidikan nonformal bisa juga menjadi pilihan utama. Saatnya kita tingkatkan edukasi kepada masyarakat bahwa pendidikan tidak terbatas umur, ekonomi, jarak dan pisik dan lainnya, tetapi ada pendidikan non formal sebagai solusinya, karena Negeri ini sudah menyediakan tiga jalur pendidikan, sudah seharusnya kita anak bangsa memanfaatkannya.
Saatnya kita memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentinya pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal, mari kita bangun komitmen bersama untuk meningkatkan sumber daya manusia Kabupaten Paser menuju Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera) tidak hanya melalui Pendidikan Formal namun bisa melalui Pendidikan Nonformal, karena kedua jalur pendidikan ini saling melengkapi.
*Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Indonesia Kaltim
BACA JUGA