Jelang Lebaran 1445 Hijriah, Pemkot Sidak parcel
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Loka POM Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak ke toko penjual parcel, mini market dan swalayan.
Kegiatan ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, para Asisten, Staf Ahli, serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Lokasi yang akan dikunjungi yakni minimarket Susana di Balikpapan Baru, Transmart di Gunung Bahagia dan Hypermart Pentacity.
Di lokasi Susana mart ditemukan parcel yang tidak dilengkapi dengan daftar barang-barang di dalam parcel, begitu juga dengan keterangan kadaluwarsa juga tidak dicantumkan
“Dari dua tempat yang didatangi, semua parcel yang disajikan masih dalam batas aman,” ujar Sekda Kota Balikpapan Muhaimin saat ditemui disela-sela sidak, Kamis (4/4/2024).
Muhaimin mengatakan, dari kedua lokasi ini memang ada makanan kemasan yang kadaluwarsa di tahun 2024, tapi di Oktober. Ini masih diperbolehkan karena jarak antara April ke Oktober enam bulan.
“Kalau sekarang April, enam bulan ke depan di Oktober pas aja,” katanya.
Hanya saja yang di Susana Mart, pihaknya mendapati barang-barang yang ada di dalam parcel tidak dibuatkan list nama dan batas kadaluarsanya tidak dicantumkan.
“Harusnya nama barang dan masa kadaluwarsa nya ditaruh di luar parcel, biar nanti pembeli tahu isi dalam parcel nya,” tuturnya.
Selain itu, diminta untuk tidak menaruh parcel di luar ruangan yang terkena langsung dengan paparan sinar matahari.
“Seperti yang di Hypermart, parcel nya terlindungi dan aman dari sinar matahari,” ungkapnya.
Muhaimin menambahkan, di hypermart pihaknya menemukan ada kue-kue produk rumahan dititipkan warga dengan masa kedaluarsa 3 bulan.
“Tiga bulan ini diharapkan bisa habis, karena masa kedaluwarsa kue olahan rumahan ini memang terbatas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Alwiati menuturkan, barang yang tidak berlabel tentu tidak bisa dijual.
“Maka sebaiknya penjual melengkapi dulu dengan label,” ujarnya.
Alwi menambahkan, petugas supermarket juga melakukan pemeriksaan kembali terhadap produk tersebut. Produk yang tak berlabel akan sulit untuk dipantau. Sehingga tidak merekomendasikan untuk dijual.
“Cek kembali barang masuk kapan karena tidak ada tanda sama sekali,” tutupnya.
BACA JUGA