Jelang Lebaran, Pemkot Sidak Pasar Tradisional dan Supermarket
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Rakyat Pandansari, Balikpapan Barat dan Supermarket Balikpapan Kota. Kegiatan ini untuk melihat langsung ketersediaan kebutuhan pokok dan parsel menjelang Lebaran 1 Syawal 1445 Hijiriah.
Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin yang memimpin sidak mengatakan, untuk kebutuhan Pasar Pandan Sari, rata-rata harga kebutuhan pokok masih normal misalnya beras premium diangka Rp 13.500 perkg, masih sama dengan harga kemasan 5 kg yang dijual Rp 65 ribu hingga Rp 70 ribu.
“Wajar kalau mendekati lebaran permintaan tinggi dan pasokan berkuang akan membuat harga naik, makanya ada intevensi pemerintah diperlukan melalui kegiatan pasar murah dan bazar. Apalagi informasi dari TPID Kota Balikpapan kebutuhan pangan di Kota ini mencukupi untuk 3 bulan kedepan,” pungkas mantan Kadisdikbud Balikpapan ini,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).
Sementara itu, untuk sidak yang dilakukan di supermarket Hero ada beberapa hal yang menjadi perhatian, dimana ternyata ditemukan nama daftar barang yang ada di belakang parsel dengan isinya, dimana masa kedaluarsanya tidak sesuai ada selisih sekitar 1 tahun.
“Pada saat pengemasan parsel yang dibuat pihak supermarket ada yang tidak melampirkan daftar isi dari parsel tersebut,” tukasnya.
Muhaimim menambahkan, ketidak sesuaian ini dikhawatirkan bisa menjadi komplin konsumen karena antara massa kedaluarsa dan isi berbeda.
“Kalau pun konsumen komplain yang rugi juga dari pihak supermarket,” tegasnya.
Meski begitu, Pemkot Balikpapan mengapresiasi supermarket Hero yang juga menjual prodak-prodak UMKM baik di parsel dan dijual display, tetapi memang prodak UMKM banyak mendekati kedaluarsa Mei dan Juni 2023 ini.
“Sehingga dari Loka POM, DKK, DKUMKMP, dan Disdag paling tidak diimbau dan ada kepastian jika dia tidak laku sampai dengan kedaluarsanya habis, bagaimana mekanismenya pemusnahannya, bagaimana kompromi antara pelaku UMKM dengan supermarket,” paparnya.
“Jangan sampai barang sudah direturt atau ditukar yang kedaluarsa sama- sama disaksikan dan dimusnahkan, antisipasi jika diambil kembali kemudian diganti kemasan saja, tapi isinya sama bahaya,” tambahnya.
Kedepan diharapkan paling tidak enam bulan mendekati kedaluarsa baru boleh dimasukan ke dalam parsel, ada yang ditemukan dekat September.
“Kalau sekarang April pas memang jika 6 bulan, jangan mendekati enak bulan mininal 1 tahun supaya aman dikonsumsi, parsel diberikan keasyarakat biasanya tidak langsung dikonsumsi bisa satu sampai dua bulan kedepan,” tutupnya.
Sidak ini di hadir Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Heria Prisni; Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, Haemusri Umar; Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty; Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM), Sumiaty Haslinda; Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Balikpapan, Johan Marpaung; unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan, serta stakeholder lainnya.
BACA JUGA