Jelang Lebaran, Proyek JARGAS Dihentikan Sementara

Pemkot
Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli

Balikpapan, Gerbangkaltim.com Pemkot Balikpapan menyatakan pelaksanaan proyek Jaringan Pipa Gas (Jargas) dilaksanakan Perusahaan Gas Negara (PGN) di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta Km 2 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas di sekitar pelaksanaan proyek pemasangan Jargas, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Jadi jelang hari raya Idul Fitri, semua pengerjaan untuk sementara dihentikan dulu,” ujarnya.

Zulkifli menjelaskan, beberapa waktu lalu Pemkot Balikpapan bersama stockholder terkait telah melakukan rapat koordinasi terkait penjadwalan ulang pelaksanaan proyek instalasi Jargas setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Sudah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan dan pelaksana proyek di lapangan,” paparnya.

“Insya Allah nanti jadwalnya tanggal 28 April 2023 setelah libur lebaran, karena pihak pelaksana proyek ini sudah masuk dalam masa cutinya karyawan, sehingga mereka sudah tidak ada kegiatan lagi,” tambahnya.

Adapun sesuai kesepakatan sebelum dihentikan sementara pemasangan proyek Jargas, pihak pelaksana harus merapikan bekas galian pipa yang ada.

“Jadi kesepakatannya, (lubang bekas galian pipa) yang digali itu sudah dirapikan, ditutup dulu. Sehingga tidak ada gangguan untuk arus lalu lintas di lapangan,” ucapnya.
“Sudah dikoordinasikan juga dengan pihak Dishub untuk mengatasi kelancaran lalu lintas yang ada pada proyek kegiatan, supaya terakomodir sebelum dilanjutkan pengerjaan dilapangan,” lanjutnya.

Pemkot Balikpapan, kata Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan ini, akan terus mengawal pelaksanaan proyek Jargas, lantaran masih menjadi keluhan masyarakat Kota Balikpapan.

“Jadi kita di Pemda sifatnya nanti mengawal, apa yang menjadi kesulitan dan keluhan masyarakat sehingga akan kita antisipasi. Selain itu akan kita komunikasikan, kita undang UPTD Provinsi terkait perbaikan jalan yang rusak,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar