Jelang Libur Lebaran 1445 H, Dishub Akan Batasi Mobil Angkutan Barang
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan melalukan pembatasan kendaraan angkutan yang akan masuk ke kawasan perkotaan. Upaya ini dilakukan untuk mendukung kelancaran aru lalu lintas jelang arus mudik lebaran 1445 Hijiriah/ 2024 Masehi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, pada saat libur idul fitri 1445 Hijriah, pembatasan kendaraan angkutan barang dan bertonase besar yang melintas di jalan-jalan kota di Balikpapan akan berlaku.
“Untuk kendaraan bertonase besar baru boleh melintas di atas pukul 22.00 wita,” ujarnya, Selasa (2/4/2024).
Dikatakan Edo sapaan akbarnya, pemberlakuan pembatasan jam operasional mulai pukul 05.00 – 22.00 Wita. Dan akan dimulai pada sejak tanggal 5 April hingga 16 April 2024 mendatang.
“Bagi kendaraan bermuatan dan yang tidaj bermuatan,” ucapnya.
Untuk kendaraan yang dibatasi diantaranya, mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 10.000 kg. Selanjutnya ada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih.
Selanjutnya, mobil barang dengan kereta tempelan. Mobil barang dengan kereta gandengan. Serta mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, batu) hasil tambang dan bahan bangunan.
Sedangkan pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi kendaraan angkutan barang pengangkut BBM, logistik, hewan ternak, uang, kebutuhan bahan pokok, logistik kebencanaan.
“Dan itu berlaku bagi kendaraan yang tidak over dimensi dan dibuktikan dengan tanda bukti lulus uji elektronik yang masih berlaku,” tegasnya.
Sementara pekerjaan proyek konstruksi di sekitar ruang manfaat jalan untuk dikerjakan pada malam hari pukul 22.00-05.00 wita, selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran.
“Di mulai 31 Maret 2024 hingga 21 April 2024,” tukasnya.
Edo menambahkan, dalam lebaran 1445 Hijriah ini, pihaknya telah membangun 6 posko yang berguna untuk mengatur beberapa ruas jalan di Kota Balikpapan.
“Posko ini ada di gedung Klandasan, kilo meter 13, terminal Batu Ampar, terminal Damai BP dan termasuk di Gedung Dishub Kota Balikpapan, pelabuhan speed,” jelasnya.
Beberapa kesiapan guna menyambut mudik Lebaran masih dalam pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Kaltim. Termasuk, kata Edo, terkait angkutan barang khusus dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Semayang.
Edo mengatakan, untuk antisipasi arus mudik sebenarnya berfokus kepada kesiapan volume bandara SAMS Sepinggan yang mengkoordinir oleh pihak Angkasa Pura. Serta Pelabuhan Semayang oleh KSOP dan Pelindo.
“Kami berfokus hanya pada angkutan dalam kota serta pengawasan dan pengendalian arus kendaraan masuk juga ke luar,” jelasnya.
Begitupun untuk terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara, pihaknya juga bekerjasama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk melakukan kroscek kesehatan kepada para pengemudi supir angkot dan uji kendaraan.
“Kami kerjasamanya di sana untuk arus mudik,” katanya.
Menurutnya, terjadinya daerah rawan macet juga Topografi jalan di Kota Balikpapan yang memiliki beberapa rute mendaki. Seperti tanjakan Wika, tanjakan Mazda dan tanjakan Iswahyudi.
“Jadi semua dominan bebannya itu di sana (ketiga tanjakan). Dan mayoritas itu kendaraan dari luar. Itu repot nya,” tutupnya.
BACA JUGA