Jelang Pemilu Serentak, Wali Kota Tinjau 6 TPS di Balikpapan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud didampingi Forkopimda Kota Balikpapan, meninjau kesiapan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Balikpapan.
Peninjauan ini dilakukan 6 TPS, Kunjungan pertama dilaksanakan di TPS 12 Kelurahan Klandasan Ulu Kecamatan Balikpapan Kota. Kemudian dilanjutkan TPS 02 Kelurahan Karang Jati Kecamatan Balikpapan Tengah.
Selanjutnya TPS 43 Kelurahan Baru Ilir Kecamatan Balikpapan Barat, keempat TPS 23 Kelurahan Gunung Samarinda Baru Kecamatan Balikpapan Utara, kelima TPS 38 Kelurahan Sepinggan Raya Kecamatan Balikpapan Selatan dan keenam TPS 51 Kelurahan Manggar Baru Kecamatan Balikpapan Timur.
Sebelum melakukan peninjauan, wali kota bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Gakumdu dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi di Balai Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menanyakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kemudian kesiapan anggota dan logistik di TPS serta mengimbau agar tidak ada yang golput.
“Pastikan kesehatan anggotanya ya, kita tak ingin seperti yang lalu, sukseskan Pemilu Damai 2024 ini,” ujarnya, Selasa (13/2/2024).
Di TPS 12, Jalan Wiluyo Puspo Yudho, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota ini misalnya, dimana ketua RT nya merupakan anggota kepolisian, Wali Kota Balikpapan mengingatkan terkait netralitas.
“Disini enggak hanya saya serta ASN yang netral, tapi TNI-Polri juga harus netral dalam pemilu ini,” ucapnya.
Peninjauan oleh Wali Kota Balikpapan dan Forkopimda masih berlanjut menuju TPS yang berada di Balikpapan Utara.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Noor Thoha mengatakan di Kota Balikpapan terdapat 34 kelurahan dan enam kecamatan.
“Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara ( TPS) di Kota Balikpapan untuk pemilu 2024 sebanyak 2.047 TPS yang tersebar di enam kecamatan,” katanya.
Sejumlah TPS tersebut diantaranya di Balikpapan Selatan sebanyak 458 TPS dan Balikpapan Kota terdapat 233 TPS.
Sedangkan Balikpapan Barat terdapat 263 TPS serta Balikpapan Tengah sebanyak 315 TPS.
BACA JUGA