Jelang Penerapan Kartu Kendali, Dishub Lakukan Pendataan Kendaraan
Balikpapan,Gerbangkaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan ini tengah melakukan proses pendataan terhadap kendaraan yang berhak menerima kartu kendali atau fuel card sebagai pengguna BBM jenis solar bersubsidi.
Kepala Dishub Balikpapan Elvin Junaidi mengatakan, jumlah kendaraan yang akan mendapatkan kartu kendali masih dalam tahap pendataan.
“Jadi kendaraan di Kota Balikpapan yang akan mendapatkan kartu kendali pembelian BBM jenis solar bersubsidi masih didata,” ujarnya, Jumat (25/3/2022).
Dikatakannya, pada prinsipnya Dishub mendukung program Pertamina dalam penggunaan kartu kendali, sebagai upaya bersama untuk penyaluran BBM solar bersubsidi agar tepat sasaran.
“Subsidi haru diterima mereka yang berhak mendapat seperti angkot, truk yang juga tergantung pengangkutannya, nanti kita koordinasi lagi dengan Pertamina dan BRI kita maunya secepatnya,” paparnya.
Sebelumnya, Manajemen Pertamina bertemu dengan Perwakilan sopir truk Balikpapan yang tergabung dalam Truk Comunity Balikpapan (TCB) dan Asosiasi sopir dump truk Sumber (ADTS) Kaltim maupun mahasiswa.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Kalimantan, August Susanto Satria mengatakan, telah menjelaskan soal kuota solar subsidi untuk Kota Balikpapan maupun Kaltim. Termasuk distribusi.
“Tadi kita sudah bertemu perwakilan dari PMII dan sopir-sopir truk. Tadi kami sampaikan bahwa kuota untuk Balikpapan dan keseluruhan untuk Kaltim,” ujarnya.
Menurutnya, penyaluran solar khususnya kepada para sopir truk dilakukan lewat kartu kendali.
“Kami jelaskan apa upaya-upaya Pertamina untuk menyalurkan distribusi solar ini tepat sasaran lewat kartu,” katanya.
Satria menambahkan, penyaluran solar subsidi dilakukan melalui empat lembaga agar para sopir mengetahui.
“Supaya mereka tahu dimana saja titiknya dan berapa jumlahnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sebenarnya kuota solar subsidi yang disalurkan telah melebihi 23 persen dari kuota yang ditetapkan. Yakni untuk tahun ini kuotanya sebesar 27 ribu ton.
“Tapi di luar dari itu, itu sudah bukan wewenangnya Pertamina,” jelasnya.
Sesuai tugasnya Pertamina hanya menyalurkan dan mendistribusikan solar subsidi tersebut, tujuannya agar tepat sasaran di masyarakat.
BACA JUGA