Jelang Ramadan, KPPU Awasi Kondisi Persaingan Usaha dalam Sektor Pangan di Balikpapan
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com,– Perkembangan Sektor Pangan menjadi hal penting serta menjadi prioritas bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), terutama pada saat menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Sektor Pangan menjadi langganan penyebab inflasi di Indonesia, khususnya di Balikpapan dan Kalimantan Timur (Kaltim) pada umumnya yang mengimpor mayoritas bahan pangan. Hal ini menjadikan Balikpapan menghadapi potensi kenaikan inflasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Abdul Hakim Pasaribu selaku Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Balikpapan menghadiri Rapat Koordinasi Menjelang Bulan Puasa dan Idul Fitri Tahun 2019/1440 H di Ruang Rupatama Polres Balikpapan.
Kantor Perwakilan Balikpapan turut aktif dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah serta Satgas Pangan POLDA Kaltim dalam koordinasi dan sidak bersama untuk memantau stabilisasi harga pangan.
“Melalui tugas dan wewenang sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 5/1999, KPPU mengawasi kondisi persaingan usaha dalam sektor pangan di Balikpapan. KPPU mengawasi agar tidak terjadi praktek persaingan usaha tidak sehat dalam sektor pangan di Kaltim” tutup Abdul Hakim
Kepala Kantor Perwakilan Balikpapan Abdul Hakim Pasaribu Menjelaskan”Kalau pasokan itu cukup, seharusnya harga pangan sampai kepada end user atau konsumen itu tidak bermasalah, atau tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Sehingga, kalau ada kenaikan harga bisa berarti ada orang yang mencoba bermain-main di rantai distribusi yang mengarah ke praktek kartel ataupun tindak pidana
Oleh karena itu, menjadi tugas dan fungsi KPPU untuk mengawasi jalannya distribusi pangan di Balikpapan agar sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Sehingga, fluktuasi harga masih dalam tahap yang wajar.
“Fokus kami tidak hanya untuk penegakan hukum, tapi langkah preventif memanggil distributor dan melakukan warning, atau mendorong Bulog supaya lebih aktif melakukan operasi pasar,” jelasnya.
Untuk itu kami dari KPPU berharap langkah ini dapat meminimalisir munculnya distributor nakal yang mencoba melakukan praktek kartel atau tindak pidana. Dengan demikian, harga pangan di saat bulan Ramadhan maupun menjelang lebaran Idul Fitri tidak mengalami fluktuasi harga yang tinggi
BACA JUGA