Jemput Bola Serap Pendapatan Daerah, Bapenda Paser Gelar Pojok Pajak
Tana Paser – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser menggelar pojok pajak di kantor Sekretariat DPRD, Rabu (03/07/2024), dalam rangka menyerap pendapatan daerah dari sektor pajak termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2).
Upaya jemput bola ini, kata Kepala Bapenda Paser, Ali Nour Muhammad, dilakukan dengan menjalin kerjasama bersama Bankaltimtara.
“Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan PAD kita, khususnya di sektor PBB-P2,” kata Ali.
Ali mengatakan melalui kegiatan itu Pemkab Paser dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak guna mendukung Pembangunan daerah.
“Karena dari pendapatan yang kita terima ini akan dikelola untuk kepentingan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ali mengatakan tenggat pembayara PBB-P2 akan berakhir pada Agustus mendatang. Oleh karena itu ia mengajak masyarakat untuk melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.
Masyarakat, kata Ali, dapat melaporkan pajak yang harus dibayarnya melalui aplikasi SIMPADATAKA.
Ali mengatakan Masyarakat saat ini cukup mendatangi kantor desa atau kelurahan jika ingin mendapatkan laporan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang.
“Pembayarannya bisa melalui dompet digital sepert Gopay, Isaku, atau melalui Indomaret dan Tokopedia,” kata Ali. (ADV)
BACA JUGA