Kabag Ops Polres Bontang Hadiri Rapat Koordinasi Penertiban Administrasi Kampanye Pilkada 2024 di Kota Bontang
Gerbangkaltim.com, Bontang, 1 Oktober 2024 – Demi menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2024, Kabag Ops Polres Bontang, Kompol Awan Kurnianto, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Penertiban Administrasi Kampanye yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Bontang pada Selasa malam (1/10) pukul 20.00 WITA. Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai teknis pelaksanaan kampanye dan tata cara pengurusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian, S.Sos, MPA, tersebut dihadiri oleh para komisioner Bawaslu dan KPU Kota Bontang, serta perwakilan Polres Bontang, di antaranya Kasat Intelkam AKP Yurizca Musiardhillah, S.I.K, dan Kanit 1 Sat Intelkam AIPDA Hamka. Acara yang berlangsung di Kantor Bawaslu, Jl. S. Parman RT. 48 No. 29, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait teknis pelaksanaan kampanye.
Pentingnya Pemberitahuan Kegiatan Kampanye H-1 Sebelum Pelaksanaan
Salah satu poin utama yang disepakati dalam rapat ini adalah ketentuan mengenai pemberitahuan kegiatan kampanye yang harus dilakukan selambat-lambatnya H-1 (hari sebelum) kegiatan berlangsung. Pemberitahuan yang melewati batas waktu tersebut, yaitu pukul 21.00 WITA, akan mengakibatkan dihentikannya kegiatan kampanye oleh aparat yang berwenang. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran selama masa kampanye Pilkada, sekaligus memastikan bahwa setiap kegiatan kampanye terpantau dengan baik oleh pihak keamanan dan penyelenggara.
“Penertiban administrasi ini penting untuk menjaga agar seluruh proses kampanye berjalan sesuai aturan dan tertib. Kami harap, para tim sukses pasangan calon (paslon) dapat mematuhi ketentuan ini demi terciptanya suasana yang kondusif selama masa kampanye,” ujar Kompol Awan Kurnianto.
Komitmen Bersama untuk Demokrasi yang Fair dan Transparan
Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian, menegaskan bahwa koordinasi antara Bawaslu, KPU, dan aparat keamanan sangat diperlukan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 yang adil dan transparan. “Rapat koordinasi ini kami laksanakan agar tidak ada miskomunikasi atau kendala teknis saat kampanye. Kami ingin semua berjalan dengan tertib dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” jelas Aldy.
Ia juga menyebutkan bahwa seluruh Tim LO (Liaison Officer) dari masing-masing paslon telah sepakat dengan hasil rapat koordinasi tersebut. Ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menjaga proses demokrasi yang sehat dan tertib.
Upaya Penertiban Kampanye untuk Pilkada yang Aman dan Kondusif
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dan KPU Kota Bontang bersama Polres Bontang dalam memastikan bahwa seluruh tahapan kampanye dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan memprioritaskan keamanan dan ketertiban umum. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut serta mengawasi jalannya kampanye dan melaporkan jika ada pelanggaran yang terjadi.
“Sinergi yang baik antara semua pihak sangat diperlukan agar Pilkada 2024 di Kota Bontang berjalan aman, tertib, dan sukses. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang kondusif selama masa kampanye berlangsung,” tutup Kompol Awan Kurnianto.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, seluruh pihak berharap agar Pilkada 2024 di Kota Bontang dapat mencerminkan semangat demokrasi yang jujur, adil, dan transparan, serta menjadi contoh pelaksanaan Pilkada yang berkualitas bagi daerah lain.
Sumber: Humas Polres Bontang.
BACA JUGA