Kabut Asap di Paser Semakin Tebal, Jarak Pandang Berkisar 5 – 10 Meter di Pagi Hari
TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Asap yang diakibatkan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Paser semakin hari semakin menebal.
Terpantau Minggu (15/9) pagi, kabut asap di sekitar Tanah Grogot membuat jarak pandang hanya berkisar 5 meter.
Pemerintah Daerah melalui instansi terkait telah mengeluarkan status darurat asap hingga himbauan penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Sejumlah instansi maupun komunitas masyarakat sejak beberapa hari telah menggelar aksi pembagian masker di sejumlah tempat.
BPBD dan pihak terkait seperti Polres Paser dan TNI, Damkar, Manggala Agni sudah melakukan upaya pencegahan dan himbauan untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Upaya pemadaman api di sejumlah tempat pun sudah dilakukan. Namun kebakaran hutan dan lahan terus terjadi.
Dari segi kesehatan kondisinya ini tentu sangat memprihatinkan. Praktis, kabut asap ini mengganggu aktivitas warga dan pengendara di jalan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser menghimbau kepada pelajar untuk menggunakan masker selama di sekolah mengingat kabut asap yang terjadi.
Melalui Surat Edaran Kepala Disdikbud Paser tertanggal 12 September perihal penggunaan masker oleh pelajar, oleh karena itu diminta seluruh Kepala Sekolah di semua tingkatan, menganjurkan siswanya masker dan menggunakannya di sekolah.
“Sehubungan kondisi yang tidak mendukung kesehatan, dihimbau siswa dan guru menggunakan masker selama di sekolah,” kata Kepala Disdikbud Paser Murhariyanto.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Paser Amir Faisol meminta masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat. Penggunaan masker juga untuk menghindari timbulnya penyakit seperti infeksi saluran pernapasan.
“Salah satunya dengan selalu membawa masker, apalagi saat berkendara dan beraktivitas di luar,” kata Amir Faisol.
Jarak pandang yang semakin menipis ini diharapkan pengendara selalu menyala lampu kendaraan saat berlalu lintas.
“Karena makin sedikitnya jarak pandang kami himbau pada pengendara agar menghidupkan lampu, “Kata Kepala Satuan Lalu-lintas Polres AKP Donny Dwijaya Romansa.
Saat menghidupkan lampu kendaraan dapat mengengundang perhatian bagi pengendara lain, demi menghindari kecelakaan dan kejadian yang tak diinginkan.
“Memang kabut akan menebal pada pagi harinya saat beraktivitas untuk itu hidupkan lampu besar pada kendaraan maupun kendaraan Roda empat, Kata AKP Donny
Saat kondisi kabut asap menggangu jarak pandang, pengendara diharapkan mengurangi kecepatan untuk memberikan rasa aman pada penguna jalan lainnya.
BACA JUGA