Kades Paser Tak Punya Visi, Pembangunan di Desa Berantakan
Tana Paser – Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser M. Nasri menilai pentingnya visi dan misi bagi seorang Kepala Desa (Kades) dalam menjalankan roda pemerintahannya selama enam tahun.
Menurutnya, visi dan misi tersebut harus tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan diuraikan setiap tahun melalui program-program yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
“Kades yang tidak punya visi dan misi, dapat mempengaruhi pembangunan desa. Pembangunan desa bisa berantakan,” kata Nasri dihubungi di Tanah Grogot, Jumat (2/8).
Oleh karena itu, penting bagi kades dan aparaturnya, memahami konsep pembuatan RPJMDes, kemudian dipraktekan setiap tahunnya dalam RKPDes. Apdes Paser, menurutnya, beberapa kali melakukan pembekalan berupa bimbingan teknis (bimtek) kepada aparatur desa terkait hal itu.
“Saat ini kami juga sedang bimtek di Yogja, diikuti aparatur desa. Sebelumnya kami juga pernah melakukan bimtek di Balikpapan,” ucap Nasri.
Kegiatan bimtek yang dilaksanakan oleh Apdesi Kabupaten Paser bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan Global Capacity Jakarta tersebut digelar di Hotel Mutiara Malioboro Yogyakarta mulai 1-4 Agustus 2019.
Menurut Nasri, tingginya kegagalan desa dalam memaksimalkan anggaran untuk pembangunan karena kades selaku pimpinan di desa tak memiliki strategi dan visi yang jelas. Ditambah lagi tak didukung staf atau perangkat yang mumpuni.
“Strategi dalam memimpin sangat dibutuhkan. Kita jadi tahu langkah yang akan diambil dan bagaimana meraihnya,” katanya.
Nasri mengatkan, bimtek tersebut dilaksanakan Apdesi Paser bersama Global Capacity itu melibatkan pemateri dari Kemendagri dan tenaga ahli dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Paser.
“Dari DPMD menyampaikan Peraturan Bupati Paser No. 7 tahun 2019 terkait RPJMdesa dan RKPdesa tahun 2019 yang terdapat berbagai penyesuaian dengan aturan sebelumnya,” ujar Nasri. (Hi/Jya)
BACA JUGA