Kadis Perkim Sampaikan Masalah RLH, Kawasan Kumuh dan Baclog

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimnatan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kunjungan kali ini oleh Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan dan pengembangan Kawasan Permukiman (RP3KP) ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutim. Tim Pansus RP3KP yang dipimpin Agiel Suwarno ini, disambut Kepala Perkim Aji Muhammad Fitra Firnanda dan jajarannya di Kantor Dinas Perkim, Kamis (15/10/2020).

Dalam kesempatan itu, Agiel Suwarno mengatakan, maksud Kunker itu adalah untuk mendapatkan masukan atau saling sharing sebelum Peraturan Daerah (Perda) RP3KP disahkan akhir tahun 2020 ini. Kabupaten Kutim, kata Ageil adalah giliran terakhir dari Kunker Pansus RK3Kp itu. Sebelumnya Pansus itu juga telah menjelajah ke Kabupaten/Kota Se-Kaltim untuk mendengar permasalahannya terkait RP3KP.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Aji Muhammad Fitra Firnanda memaparkan, permasalahan di Kutim utama, adalah kewenangan penanganan Rumah Layak Huni (RLH). Disamping itu, juga permasalahan kawasan kumuh serta kemampuan penganggaran untuk menangani baclog (kesenjangan antara jumlah rumah yang terbangun dengan jumlah yang dibutuhkan) maupun RLH. Lebih lanjut, Firnanda menyampaikan terkait permasalahan RTRW.

“Fungsi kawasan, kadang dengan adanya tambang maka ada perubahan. Mulai dari yang tadi kawasan budidaya menjadi kawasan tambang. Sebaliknya lahan eks tambang menjadi kawasan budidaya. Juga permasalahan enclave TNK yang dinamis, sehingga perlu ada penyesuaian atau review RTRW maupun RP3KP,”ungkap Firnanda.

Lebih jauh Firnanda berharap, dengan ada Perda RP3KP nantinya, penanganan bisa lebih cepat, terarah dan jelas. Anatara kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.

“Sehingga persamalahan kita (Kutim), baik RLH, kawasan kumuh maupun baclog dapat segera teratasi,” terangnya.

Tinggalkan Komentar