Kakanwil KPPU Kaltim Kunjungi Pemkab Paser

KPPU
Kantor Wilayah V KPPU Samarinda F.Y. Andriyanto didampingi Kepala Bidang Penegakan Hukum Yunan Andika Putra dan Kepala Bagian Administrasi Aidil Adzhar Rachman beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Paser

Paser, Gerbangkaltim.com Kepala Kantor Wilayah V KPPU Samarinda F.Y. Andriyanto didampingi Kepala Bidang Penegakan Hukum Yunan Andika Putra dan Kepala Bagian Administrasi Aidil Adzhar Rachman beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Paser yang diterima langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Adi Maulana, S.Sos, M.Si mewakili Bupati Paser di Kantor Bupati Paser.

Kegiatan ini membahas tentang persoalan pengawasan persaingan usaha dan kemitraan UMKM dengan usaha besar yang ada di Kabupaten Paser.

Kepala KPPU RI Kanwil V, F.Y. Andriyanto menyampaikan tujuannya ke Kabupaten Paser untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Paser.

“Tujuan kami ialah untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam pengawasan persaingan usaha yang ada di Kabupaten Paser. Kedepannya kami akan melakukan Pertemuan lanjutan, dan kami akan berusaha membantu agar kedepannya persaingan usaha di Paser semakin baik,” ujarnya.

Andri pun menyampaikan hasil dari pantauan tim KPPU RI Kanwil V terhadap persaingan usaha yang ada di Kabupaten Paser selama beberapa bulan, ada fakta bundling pembelian beras premium dengan gula.

“Selain itu kami juga menemukan terkait kemitraan di perkebunan plasma yang sepertinya ada ketimpangan antara kebun inti dengan plasma. Hal ini masih menjadi pantauan kami apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak” tukasnya.

Adi maulana selaku Asisten yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser menerangkan kewenangan KPPU RI.

“Hari ini kita kedatangan tamu dari kanwil V KPPU RI, mereka merupakan lembaga yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum di bidang persaingan usaha yang tidak sehat atau monopoli. Dengan adanya mereka kita jadi terbantu, karena kita tidak memiliki kewenangan untuk menindak persaingan usaha tersebut,” ungkap Adi Maulana.

Lebih lanjut Adi Maulana pun menanggapi temuan yang diberikan oleh tim dari KPPU RI Kanwil V, mengenai temuan terkait dengan adanya pemaksaan pembelian suatu komoditas yang satu dengan komoditas yang lain, yang premiun dengan yang biasa kita akan melakukan komunikasi apakah benar hal tersebut terjadi di paser.

“Selain itu, mereka juga membantu kita tentang kemitraan kebun dengan masyakarat dalam bentuk plasma sehingga ada keseimbangan kewajiban antara mereka,” pungkasnya.

Adi Maulana juga menyampaikan kedatangan ini untuk menjalin kolaborasi yang lebih intens dengan Pemerintah Daerah dan dapat dimanfaatkan.

“Kita manfaatkan peluang tersebut agar dapat bergerak secara nyata menyusun program dan kegiatan bersama dengan KPPU RI untuk menjaga iklim perekonomian di Paser,” sambung Adi Maulana.

Adi Maulana juga menilai saat ini iklim perekonomian di Kabupaten Paser sudah cukup baik. Namun, dengan adanya mereka diharapkan iklim perekonomian di Kabupaten Paser dapat menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Tinggalkan Komentar