Kanwil DJP Kaltimtara Catat Penerimaan Pajak Januari 2025 Capai Rp 2,01 Triliun, Tumbuh 23,40%

Penerimaan Pajak
Kanwil DJP Kaltimtara Catat Penerimaan Pajak Januari 2025 Capai Rp 2,01 Triliun, Tumbuh 23,40%.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Utara mencatat pencapaian positif dalam penerimaan pajak pada Januari 2025. Berdasarkan laporan dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltimtara, penerimaan pajak di wilayah ini mencapai Rp 2,01 triliun, meningkat 23,40% dibandingkan Januari 2024.

Pertumbuhan Penerimaan Pajak di Berbagai Sektor

Pencapaian ini didukung oleh beberapa jenis pajak utama, antara lain:
Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas: Rp 1,06 triliun, naik 25,01% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM): Rp 0,96 triliun, tumbuh 18,06%.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp 0,05 triliun, melonjak 99,51%.
Pajak Lainnya: Rp 0,03 triliun, tumbuh signifikan 89,30%.

Rapat ALCo Bahas Perkembangan APBN Kaltim dan Kaltara

Rapat ALCo Regional Kaltimtara yang digelar secara daring ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan, termasuk:
🔹 Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih.
🔹 Kepala Kanwil DJPb Kaltim, M. Syaibani.
🔹 Kepala Kanwil DJPb Kaltara, Sakop.
🔹 Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, Heru Narwanta (diwakili oleh Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Matheus Setiyono).
🔹 Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan, Warid Sudarwanto.

Mereka membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara selama Januari 2025 serta strategi optimalisasi penerimaan pajak.

Dukungan “Kemenkeu Satu” dalam Optimalisasi Penerimaan Negara

Dalam pertemuan ini, seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan menegaskan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para pemangku kepentingan. Sinergi dalam program “Kemenkeu Satu” menjadi strategi utama untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara.

“Melalui koordinasi yang solid, kami berupaya mempertahankan tren pertumbuhan penerimaan pajak guna mendukung pembangunan nasional dan stabilitas ekonomi Indonesia,” ujar salah satu perwakilan dalam rapat.

Dengan pencapaian positif ini, Kanwil DJP Kaltimtara optimistis dapat terus meningkatkan penerimaan pajak pada bulan-bulan berikutnya guna mendukung target penerimaan negara di tahun 2025.

📌 Sumber: Humas Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara, Teddy Heriyanto

Tinggalkan Komentar