Kapendam VI/Mlw Jelaskan Kronologis Penyerangan Polres Tarakan

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kodam VI/Mulawarman menjelaskan kronologi penyerangan yang dilakukan puluhan anggota TNI Yonif 614/RJP ke Kantor Polres Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 24 Februari 2025 malam.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto mengatakan, penyerangan ini bermula dari kesalahpahaman antara anggota TNI Yonif 614/RJP dan anggota Polres Tarakan, Kaltara.
“Penyerangan ini murni akibat kesalahpahaman,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).
Dikatakannya, peristiwanya bermula dari pengeroyokan yang dilakukan 5 anggota Polres Tarakan terhadap anggota TNI Yonif 614 di sebuah kafe di Tarakan pada Sabtu, 22 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WITA.
“Saat itu ada anggota (TNI) Yonif 614 yang dikeroyok oleh 5 orang anggota Polres, pengeroyokan membuat korban jatuh tersungkur,” jelasnya.
Dan setelah kejadian tersebut, katanya, keesokan harinya akan dilakukan mediasi untuk meminta pertanggungjawaban atas pengeroyokan anggota Polres Tarakan terhadap anggota TNI tersebut.
“Nah, pada Minggu malam, 23 Februari, Komandan Regu (Danru) ini, untuk bertemu dengan salah satu unsur Danru juga di Polres Tarakan. Dimana pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah pengeroyokan yang dilakukan anggota Polres terhadap anggota TNI,” ungkapnya.
“Dari pertemuan mediasi awal ini diperoleh kesepakatan antara (anggota TNI dan Polres Tarakan), jadi anggota Polres yang kemarin terlibat pengeroyokan akan memberikan kompensasi,” sambungnya.
Dimana kompensasi yang diberikan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk membiayai pengobatan korban anggota TNI Yonif 614. Dimana bantuan yang akan diberikan berupa uang pengobatan sebesar Rp 10 juta.
Hanya saja, kata Kristiyanto, pada Senin, 24 Februari 2025, salah satu rekan dari korban menanyakan kembali kepada Danru Polres Tarakan mengenai kompensasi dari kesepakatan tersebut. Tapi mendapat jawaban yang justeru memicu emosi anggota TNI Yonif 614.
“Mendengar jawaban yang menantang ini, akhirnya anggota Yonif 614 yang saat itu menerima telepon lewat speaker dan didengar oleh anggota yang lain menjadi emosi,” tukasnya.
Pasalnya, anggota Polres Tarakan telah menyepakati kompensasi malah menyuruh mereka datang ke markas Polres Tarakan.
“Mereka diminta untuk datang ke depan Polres oleh anggota Polres yang mediasi kemarin. Sehingga secara spontan, mendengar jawaban itu, anggota Yonif 614 ini secara bersamaan berturut-turut ada yang naik kendaraan sendiri, motor, ada yang menumpang truk dump yang kebetulan lewat di depan Yonif 613,” jelasnya.
Kristiyanto menyatakan, sekitar 20 anggota TNI menuju Polres Tarakan untuk mencari 5 orang sebagai pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap temannya. Karena emosi anggota TNI ini langsung melakukan pengrusakan dengan cara melempar kaca jendela sampai pecah dan merusak pintu markas Polres Tarakan.
“Atas peristiwa tersebut, akhirnya Pangdam VI/Mulawarman dengan Kapolda Kalimantan Utara berkoordinasi untuk menyelesaikan secara profesional dan secara damai. Tentu dengan mengedepankan hukum bagi anggota yang nanti terbukti bersalah,” tukasnya.
BACA JUGA