Kapolda Kaltim Buka Rakernis Fungsi Reskrim T.A.2021
BALIKPAPAN- Ditreskrimum Polda Kaltim menggelar kegiatan Rakernis Fungsi Reskrim T.A. 2021 dengan Tema ‘Terwujudnya Hukum Progresif Melalui Restorative Justice Yang Berkeadilan, Bermanfaat Dan Berkepastian Hukum’ di Ballroom Royal Hotel Balikpapan, Kamis (16/09/2021).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., dan dihadiri Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum., Irwasda Polda Kaltim, serta para pejabat utama Polda Kaltim.
Dalam sambutanya Kapolda Kaltim mengucapkan penghargaan yang tinggi atas berbagai prestasi yang telah ditorehkan oleh jajaran dalam mengungkap berbagai kasus menonjol selama ini.
“Berdasarkan tema rakernis kali ini ada dua hal yang ingin kita capai, yaitu yang pertama menguatkan proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan melalui pola pikir perilaku penyidik yang beretika, bermoral dan Perubahan peran pelayanan fungsi reserse kriminal ke arah yang dapat diterima dalam membangun kepercayaan masyarakat dalam memberikan kepastian hukum,” ujar Irjen Pol. Herry
Lanjut Kapolda, salah satu kebijakan Kapolri dalam memberikan kepastian hukum dalam penanganan dan penyelesaian perkara pidana adalah melalui pendekatan restorasi Justice. Penjabaran dari konsep restorasi Justice ini harus benar-benar dipahami oleh penyidik karena ada persyaratan yang harus dipenuhi apabila penyidik salah dalam menafsirkan kebijakan pimpinan ini dikuatirkan justru akan menjadi bumerang bagi Citra Kepolisian.
“Harapannya Rakernis ini dapat meningkatkan kinerja jajaran Reskrim Polda Kaltim di masa mendatang dalam memperkuat eksistensi dan kredibilitas Polri sebagai salah satu fungsi pemerintahan dan alat negara yang memiliki tugas pokok menegakkan hukum,” tutup Kapolda
Humas Polda Kaltim
BACA JUGA