Kapolda Kaltim Pimpin Penyerahan DIPA T.A. 2021 Kepada Kasatker Jajaran
BALIKPAPAN- Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Irlan Kustian, S.H., memimpin pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Dipa Tahun 2020 kepada seluruh Kasatker jajaran Polda Kaltim, bertempat di Ruang Rupatama Mapolda Kaltim, Selasa (22/12/2020).
Kapolda Kaltim dalam arahannya menjelaskan, penyerahan Dipa T.A. 2021 kali ini adalah merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian proses perencanaan anggaran yang telah dilaksanakan rorena beserta para kasubag renmin/kabag ren satker jajaran polda gorontalo sepanjang tahun 2020, mulai dari penyusunan rencana kebutuhan anggaran, pagu indikatif, pagu anggaran dan alokasi anggaran sampai dengan ditetapkan menjadi Dipa.
“Perlu disadari bahwa anggaran yang telah disediakan oleh negara yang tertuang dalam dipa rka-kl adalah merupakan salah satu bentuk perjanjian atau komitmen kinerja kita kepada negara, yang disusun berdasarkan kebutuhan masing-masing satker dalam melaksanakan tupoksinya yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi real organisasi dan tantangan tugas yang dihadapi. untuk itu sudah selayaknya anggaran itu dikelola dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan pelaksanaan tupoksi yang telah diprogramkan,” jelas Irjen Pol. Herry
Kapolda Kaltim menambahkan, pengelolaan anggaran juga harus dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pokok pengelolaan keuangan negara sebagaimana tertuang dalam UU no 17/2003 tentang keuangan negara, yaitu tertib, taat pada peraturan, efektif, efisien, ekonomis, tranparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
“dalam hal pengelolaan keuangan negara, kita selayaknya patut berbangga karena pencapaian organisasi polri yang memperoleh predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) sebanyak 7 kali berturut-turut. prestasi ini adalah merupakan hasil dari kerja kita semua para pelaksana anggaran Polri. untuk itu selayaknya kita berbangga. Namun di sisi lain juga kita juga dibebani tanggung jawab moril untuk mempertahankan predikat WTP tersebut,” tambahnya
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA